JAKARTA, KOMPAS.com - Dua minggu terakhir menjadi pekan sibuk untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagaimana tidak, tepat 14 hari terhitung sejak Rabu (5/1/2022) hingga Selasa (18/1/2022), KPK melakukan 3 operasi tangkap tangan (OTT).
Dari tiga OTT itu, lebih dari 20 orang terjaring dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga OTT tersebut menjerat tiga kepala daerah di antaranya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Berikut rincian ketiga kasusnya.
Awal Januari 2022 dibuka oleh OTT Rahmat Effendi yang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi.
Pria yang akrab disapa Pepen itu diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022)
Selanjutnya, pada Kamis (6/1/2022), Rahmat Effendi dan delapan orang lain ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (6/1/2022).
Rahmat Effendi diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Bekasi.
Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Wali Kota Rahmat Effendi dari Dana Potongan Pegawai
Saat OTT dilakukan, ditemukan bukti senilai Rp 5,7 miliar dengan rincian uang tunai sebesar Rp 3 miliar dalam pecahan rupiah, kemudian buku rekening dengan saldo senilai Rp 2,7 miliar.
KPK mengungkap, Pepen meminta suap dengan kode "sumbangan masjid".
"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan 'untuk sumbangan masjid'," ucap Firli.
Pepen diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digusur dan digunakan untuk proyek pengadaan.
Lokasi-lokasi itu antara lain pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar, dan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 miliar.
Baca juga: 3 OTT Berentet di Awal 2022, KPK Berharap Bikin Efek Jera