Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Imbau Masyarakat Tak ke Luar Negeri, Epidemiolog: Harusnya Ada Peraturan yang Mengikat

Kompas.com - 19/01/2022, 14:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunus Miko Wahyono mengatakan, pemerintah seharusnya dapat membuat ketentuan yang mengikat terkait imbauan kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri

Menurut dia, pemerintah tidak bisa mengurangi pergerakan masyarakat ke luar negeri bila hanya mengandalkan imbauan. 

"Menurut saya harusnya pemerintah kita punya peraturan yang bukan hanya pada imbauan, apa yang dilakukan presiden kan imbauan, jadi tidak mengikat harusnya punya peraturan," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Ia mengatakan, pemerintah bisa memperketat syarat-syarat untuk bepergian ke luar negeri misalnya hanya diperbolehkan untuk usia 18 tahun ke atas dan memiliki kepentingan mendesak.

Baca juga: Kemenkes: 882 Kasus Omicron di Indonesia, 649 dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri

"Misalnya harus lebih dari 18 tahun, harus untuk bekerja, harus ini, bisa diperketat. Kita tak bisa melarang orang keluar negeri tapi memperketat kita bisa," ujarnya.

Tri mengatakan, ancaman lonjakan kasus Covid-19 tidak bisa dihindari menyusul kasus Omicron transmisi lokal sudah ditemukan di sejumlah daerah.

Oleh karenanya, ia meminta agar pemerintah mulai memperketat atau membatasi kegiatan masyarakat.

"Kalau tidak, ya berbahaya khususnya bagi Jakarta, jadi Jakarta harusnya besar-besaran melakukan intervensi terhdap pencegahan Omicron," tuturnya.

Lebih lanjut, Tri memprediksi pada awal Februari mendatang, kasus Covid-19 bisa mendekati angka 10.000 per hari.

"Tapi tetap pintu masuk dan keluar diperketat, upaya penanggulangannya dengan mengubah strategi PPKM level 1, (yang) biasanya boleh PTM saat ini bisa diubah karena sudah ada Omicron, itu harus dijaga," pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah Berencana Perketat Syarat WNI ke Luar Negeri

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah pesan untuk masyarakat agar terhindar dari potensi tertular virus SARS-CoV-2 varian Omicron.

Jokowi meminta masyarakat mengurangi kegiatan di pusat keramaian, tidak pergi ke luar negeri hingga melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Jika Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian jika tidak memiliki keperluan mendesak sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian. Untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, work from home, lakukanlah kerja dari rumah," kata Jokowi dalam keterangan resminya yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/1/2022).

"Saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak," tegas Presiden.

Kepala Negara juga mengingatkan masyarakat untuk terus disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com