Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/01/2022, 14:42 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam Munarman membantah, pernah ikut baiat pada kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Hal itu disampaikan Munarman dalam sidang tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Mulanya Munarman bertanya pada saksi bernama HF yang mengaku melihat Munarman hadir dalam acara baiat ISIS di sebuah universitas di Ciputat, Tangerang Selatan pada bulan Ramadhan 2014.

“Dalam BAP saudara disebutkan setelah kegiatan baiat, saudara melakukan penarikan infaq pada peserta. Apa saya saudara tagih?,” tanya Munarman.

Baca juga: Munarman Hadiri Kegiatan Baiat ISIS, Panitia: FPI Tidak Memusuhi Kami

“Saya tidak melihat, saya sudah tidak fokus lagi pada Munarman,” jawab HF.

Kemudian Munarman bertanya lagi, tentang topik diskusi HF dengan beberapa rekannya pasca kegiatan baiat itu.

HF menerangkan, diskusinya tentang konsekuensi kehadiran Munarman pada pembaiatan.

Munarman lalu membantah bahwa dirinya hadir untuk berbaiat pada ISIS.

“Saya tidak baiat,” tegas Munarman.

“Ya itu hak saudara membantah. Saya hanya menjawab disini, bahwa pembahasan saya kala itu tentang konsekuensi (kehadiran) saudara dalam acara,” kata HF.

Munarman didakwa telah terlibat dalam aktivitas terorisme dengan mendukung dan mengarahkan orang lain melakukan tindakan terorisme.

Baca juga: Saksi Sentil soal Acara Pembaiatan Anggota ISIS di UIN, Munarman: Saya Tidak Baiat!

Dugaan jaksa, pasca berbaiat dengan ISIS tahun 2014, Munarman terlibat serangkaian aktivitas mendukung berdirinya ISIS di Indoensia.

Aktivitas itu diduga dilakukan Munarman pada medio 2015 di Makassar dan Deli Serdang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anies Benarkan Sudah Kantongi Satu Nama Cawapres

Anies Benarkan Sudah Kantongi Satu Nama Cawapres

Nasional
Update 2 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 178 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.808.056

Update 2 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 178 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.808.056

Nasional
Babak Baru Isu Bocornya Putusan MK soal Pemilu Tertutup: Denny Indrayana Dilaporkan, Bareskrim Turun Tangan

Babak Baru Isu Bocornya Putusan MK soal Pemilu Tertutup: Denny Indrayana Dilaporkan, Bareskrim Turun Tangan

Nasional
Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan atas Penetapan Status Tersangka Plate

Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan atas Penetapan Status Tersangka Plate

Nasional
Kemenkes: Kasus Rabies Meningkat pada 2022, Kemungkinan karena Pandemi Covid-19

Kemenkes: Kasus Rabies Meningkat pada 2022, Kemungkinan karena Pandemi Covid-19

Nasional
Jalin Kerja Sama dengan PAN, PDI-P Singgung Basis Kekuatan di Sumbar

Jalin Kerja Sama dengan PAN, PDI-P Singgung Basis Kekuatan di Sumbar

Nasional
Anies dan Tim Delapan KPP Sudah Tetapkan Nama Cawapres

Anies dan Tim Delapan KPP Sudah Tetapkan Nama Cawapres

Nasional
Hasto: PAN Menyinari Seluruh Alam Semesta, Termasuk Kantor PDI Perjuangan

Hasto: PAN Menyinari Seluruh Alam Semesta, Termasuk Kantor PDI Perjuangan

Nasional
Jokowi Ingin Cawe-cawe, Amien Rais: Hentikan Manuver Ugal-ugalan Anda

Jokowi Ingin Cawe-cawe, Amien Rais: Hentikan Manuver Ugal-ugalan Anda

Nasional
Kasus ABG 16 Tahun di Parigi Moutong Diperkosa, Pakar: Pemaksaan Bisa Dalam Bentuk Psikis

Kasus ABG 16 Tahun di Parigi Moutong Diperkosa, Pakar: Pemaksaan Bisa Dalam Bentuk Psikis

Nasional
Partai Buruh Sebut Upaya DPR 'Ancam' MK adalah Upaya Memalukan

Partai Buruh Sebut Upaya DPR "Ancam" MK adalah Upaya Memalukan

Nasional
Penentuan Cawapres Ganjar Diprediksi Alot, PDI-P Hitung Betul Kekuatan Lawan

Penentuan Cawapres Ganjar Diprediksi Alot, PDI-P Hitung Betul Kekuatan Lawan

Nasional
Mantan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso Turut Hadir di Pertemuan PAN dan PDI-P

Mantan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso Turut Hadir di Pertemuan PAN dan PDI-P

Nasional
Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Sakit Capai 93 Orang

Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Sakit Capai 93 Orang

Nasional
Bareskrim Akan Panggil Denny Indrayana terkait Putusan MK yang Diduga Bocor

Bareskrim Akan Panggil Denny Indrayana terkait Putusan MK yang Diduga Bocor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com