Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Pilih "Nusantara" Jadi Nama Ibu Kota Baru: Ikonik dan Dikenal sejak Dulu

Kompas.com - 17/01/2022, 13:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, 'Nusantara' dipilih sebagai nama ibu kota negara baru di Kalimantan Timur karena kata tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di dunia internasional.

"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu, dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua Republik Indonesia," kata Suharso dalam rapat dengan Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Jokowi: Ibu Kota Baru Bukan Hanya Memindahkan Perkantoran, tapi Membangun Smart City

Ia mengatakan, pemerintah telah meminta pertimbangan dari ahli bahasa dan ahli sejarah untuk memilih nama yang paling tepat untuk ibu kota baru.

Ketua Umum PPP itu menyebutkan, ada sekitar 80 nama yang diusulkan unutk menjadi nama ibu kota baru, antara lain Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Pertiwipura, dan Cakrawalapura.

"Tetapi kemudian akhirnya dipilih kata Nusantara tanpa kata jaya," kata Suharso.

Suharso menuturkan, nama ibu kota tersebut awalnya ingin dimasukkan ke dalam RUU IKN sejak awal, tetapi ditahan sebelum akhirnya diberikan konfirmasi oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Kepala Bappenas Umumkan Nama Ibu Kota Baru: Nusantara


"Ini saya baru mendapatkan konfirmasi dan perintah langsung dari Bapak Presiden yaitu pada hari Jumat. Jadi sekarang hari Senin, hari Jumat lalu, dan beliau mengatakaan ibu kota negara ini Nusantara," ujar Suharso.

Menanggapi usulan tersebut, Pansus meminta penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pemerintah memilih kata 'Nusantara' sebagai nama ibu kota baru.

"Kalau soal istilah, pasti pemerintah sudah merenunglah, kontemplasi, mencari kata yang terbaik kiri kanan. Tinggal kita minta penjelasan saja pemerintah kenapa dinamai Nusantara, sepakat ya, setuju ya?" kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com