Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Buka Peluang Rampungkan Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Hari Ini

Kompas.com - 17/01/2022, 11:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) membuka peluang untuk menyelesaikan pembahasan RUU IKN di tingkat pertama pada Senin (17/1/2022) hari ini.

Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa mengatakan, rapat kerja dengan pemerintah untuk menyepakati RUU IKN dapat digelar pada Senin malam nanti apabila perbedaan pendapat mengenai empat klaster dalam RUU IKN telah tuntas.

"Ya kita lihat saja, lihat dari dinamika pembahasannya. Jadi kalau misalnya pembahasannya relatif lancar, tidak ada masalah, selesai nanti sore, malam kita bisa langsung rapat kerja dengan pemerintah," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Pansus Sebut Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara Tak Ganggu Pembahasan RUU IKN

Kendati demikian, politikus Partai Nasdem itu mengatakan pihaknya tidak memaksakan diri untuk merampungkan pembahasan RUU IKN pada hari ini.

"Kalau misalnya pembahasannya belum selesai, ya nanti kita tunggu dilanjutkan lagi, jadi belum bisa diambil keputusan tingkat pertama," ujar dia.

Pada Senin pagi ini, Pansus RUU IKN akan menggelar rapat dengan pemerintah melanjutkan pembahasan tim perumus dan tim sinkronisasi.

Saan menuturkan, ada empat klaster yang akan dibahas hari ini yakni terkait status daerah ibu kota baru, pembiayaan, pertanahan, serta rencana induk ibu kota baru.

Saan menyebutkan, ada dua klaster yang masih alot yakni soal rencana induk dan pendanaan.

"Anggota ingin tahu lebih detil rencana (induk)-nya seperti apa, ingin mempelajari karena proses selanjutnya berdasarkan rencana induk," kata Saan.

Sementara itu, isu pendanaan mendapat sorotan karena ada kekhawatiran apabila skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dapat berujung pada mangkraknya proyek ibu kota baru.

Baca juga: Pansus RUU IKN Akan Kunjungan Kerja ke Kaltim dan BSD-Alam Sutera

"Jangan sampai nanti proyek IKN ini terkait dengan pembiayaan, yang misalnya ada dari KPBU misalnya lebih banyak nanti justr seperti proyek-proyek yang lain misalnya kereta api cepat,itu kekhawatirannya. Jadi jangan sampai ini jadi proyek yang mangkrak," ujar Saan.

Diberitakan sebelumnya, Pansus RUU IKN berharap RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang pada Selasa (18/1/2022) besok.

"Paripurna insya Allah tanggal 18 (Januari)," kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com