JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) menjadwalkan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (14/1/2022) dan Sabtu (15/1/2022) serta ke kawasan BSD City dan Alam Sutera pada Minggu (16/1/2022).
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, salah satu agenda kunjungan kerja ke Kaltim adalah memastikan lahan bakal ibu kota baru berstatus tanah negara.
"Sejak awal pemerintah meminta melalui Menteri PPN (Perencanaan Pembangunan Nasional) menjelaskan bahwa ini memang statusnya adalaah tanah negara, besok kita mau lihat, besok kami akan kunjungan ke Kaltim, persis di titik nol-nya, nah kita lihat nanti," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Politikus Partai Golkar itu menuturkan, Pansus RUU IKN juga akan bertemu dengan masyarakat setempat untuk mendengar aspirasi mereka mengenai rencana pemindahan ibu kota ke Kaltim.
Baca juga: Pansus Sebut Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara Tak Ganggu Pembahasan RUU IKN
"Kita besok ketemu dengan seluruh LSM atau kelompok masyarakat yang selama ini memberikan aspirasinya kita akan ketemu besok di sana, kita juga ketemu pemerintah daerah, rapat di sana," ujar Doli.
Ia melanjutkan, kawasan BSD City dan Alam Sutera dipilih sebagai tujuan studi banding karena kawasan tersebut dinilai sukses membangun kota baru sebagai kota cerdas, kota hijau, dan kota berkelanjutan.
Menurut dia, pemerintah mengusulkan agar Pansus mempunyai bayangan soal ibu kota baru yang akan dibangun dengan berkaca pada kawasan BSD City dan Alam Sutera.
Doli menyebutkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah berkunjung ke sana karena konsep pembangunan yang dinilai bagus.
Baca juga: Pansus Harap RUU IKN Dapat Disahkan pada 18 Januari 2022
"(Ibu) Kota baru ini kan disebut smart city, kemudian sustainable city, kemudian green city. Kita juga harus melihat contoh-contoh di mana tempat-tempat yang sudah kita kategorikan memnuhi slogan-slogan itu," kata Doli.
"Apalagi kita nanti sudah mau bicara soal master plan, itu kan nanti terkait dengan itu," ujar dia.
Doli mengatakan, setelah kunjungan kerja tersebut, Pansus RUU IKN tidak akan lagi menjadwalkan kunjungan kerja dan akan segara menuntaskan pembahasan RUU untuk dapat disahkan pada Selasa (18/1/2022) pekan depan.
"Kita besok lihat tempat itu, nanti Senin kita bahas lebih panjang, mudah-mudahan malam raker selesai. Paripurna insya Allah tanggal 18 (Januari)," kata Ketua Komisi II DPR tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.