JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Omicron di Indonesia terus bertambah.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 15 Januari 2022 menyebutkan, total ada 748 kasus varian asal Afrika itu. Sebelumnya, pada 12 Januari 2022, terdapat 572 kasus Omicron di Tanah Air.
Dari 748 kasus, 569 di antaranya merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia. Sementara, 155 sisanya adalah transmisi lokal.
Di samping itu, saat ini terdapat 1.800 kasus probable Omicron yang masih terus diteliti.
Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Luhut: Pengetatan Mobilitas Kita Jadikan Opsi Terakhir
Pemerintah pun memprediksi situasi ini akan terus meningkat. Puncak kasus Omicron diproyeksikan baru terjadi pada akhir Februari atau pertengahan Maret mendatang.
“Beberapa yang kami amati, berangkat seperti kasus Covid di Afsel (Afrika Selatan), puncak gelombang Omicron ini berada di pertengahan Februari hingga awal Maret ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Negara, Minggu (16/1/2021).
Merespons situasi ini, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan. Upaya ini ditempuh demi menekan laju penyebaran Omicron.
Salah satu yang diimbau pemerintah merespons meluasnya Omicron yakni pemberlakuan kembali work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Jika memungkinkan, perusahaan diminta tak melaksanakan work from office (WFO) 100 persen.
"Kami mengimbau kalau di kantor tak perlu 100 persen ya tak usah 100 persen hadir. Jadi diatur saja dilihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk dua pekan ke depan," kata Luhut, Minggu.
Baca juga: Sejumlah Anggota Tim Advance Umrah Positif Omicron Sepulang dari Saudi
Luhut mengatakan, setiap perusahaan bisa melakukan asesmen sesuai keadaannya masing-masing untuk menentukan kebijakan WFH. Bila tidak mengganggu produktivitas, opsi WFH harus diambil.
"Kita serahkan pada pimpinan perusahaan untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga kasus tetap terkendali," kata dia.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan kembali memperketat aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.