Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Kenaikan Kasus Covid-19 Sepekan Terakhir akibat Varian Omicron

Kompas.com - 16/01/2022, 10:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Pada 15 Januari 2022, DKI Jakarta telah mencatat 720 kasus baru dalam sehari. Proporsi kasus baru antara PPLN dan non-PPLN pun terbagi rata, yakni 375 kasus PPLN (52,1 persen) berbanding 345 kasus transmisi lokal (47,9 persen).

Akibatnya, saat ini jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta pun melonjak tajam jadi 3.779, naik dua kali lipat lebih dalam seminggu.

Kini, jumlah pasien Covid-19 di Jakarta yang merupakan PPLN berjumlah 2.443 orang (64,4 persen), dan non-PPLN 1.346 orang (35,6 persen).

Baca juga: Ada 725 Kasus Omicron di DKI hingga 15 Januari, 75 Persennya dari Luar Negeri

Dibandingkan pekan lalu, baik kasus aktif pada PPLN maupun non-PPLN, sama-sama mengalami kenaikan sekitar 800-1.000 orang.

Intervensi vaksinasi booster

Bertepatan dengan melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron, pemerintah mengizinkan penyuntikan vaksin dosis ketiga (booster) bagi publik.

Kementerian Kesehatan menyebutkan, sudah 21 dari 34 provinsi yang memenuhi syarat untuk penyuntikan vaksin booster nonlansia.

Adapun syarat provinsi bisa melakukan vaksin booster adalah kabupaten/kota sudah mencapai cakupan dosis satu total minimal 70 persen dan cakupan dosis satu lansia minimal 60 persen.

Sebanyak 21 provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Bali, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jambi.

Baca juga: Luhut: Kita Mau Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Varian Omicron Bisa Diturunkan

Namun, apakah intervensi pemerintah melalui vaksinasi booster ini mujarab untuk melawan varian Omicron?

Sebagian besar kasus varian Omicron ini memang menyerang orang yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Hal ini bukan berarti orang yang telah divaksin menjadi lebih rentan terhadap varian Omicron, tetapi orang yang sudah divaksin jumlahnya lebih banyak dari orang yang belum divaksin.

Namun, perlu diketahui bahwa kebanyakan pasien yang dirawat di rumah sakit akibat varian Omicron ternyata merupakan orang-orang yang belum divaksin

Orang yang belum divaksin dan dirawat di rumah sakit jumlahnya enam kali lipat lebih banyak dibandingkan orang yang sudah mendapatkan vaksin.

Baca juga: Kebijakan Buka Pintu Masuk RI di Tengah Ancaman Omicron Aneh dan Inkonsisten

Hal ini menunjukkan bahwa vaksin mampu mengurangi keparahan gejala Covid-19 yang diderita pasien.

Pasien yang sudah mendapatkan vaksin umumnya hanya mengalami gejala ringan atau bahkan tidak bergejala.

Fakta tersebut senada dengan fakta yang disampaikan oleh World Health Organization (WHO), bahwa tingkat mortalitas akibat Covid-19 tetap stabil, tetapi cenderung tinggi pada negara-negara dengan tingkat vaksinasi rendah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com