JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menilai, kebijakan pemerintah yang kini membuka pintu masuk kedatangan dari semua negara merupakam kebijakan yang aneh dan menunjukkan inkonsistensi pemerintah.
Pasalnya, pemerintah justru melonggarkan pintu masuk ke Indonesia di tengah ancaman penyebaran varian Omicron yang diprediksi mencapai puncaknya pada Februari 2022.
"Kebijakan ini menurut saya sangat aneh dan menunjukkan Pemerintah inkonsisten mengingat adanya ancaman varian Omicron," kata Netty kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2022) malam.
Menurut Netty, jika ada ancaman maka pemerintah semestinya memperketat kedatangan pelaku perjalanan luar negeri, bukan malah melonggarkannya dengan mencabut larangan masuk tersebut.
Baca juga: Saat Pemerintah Buka Pintu Masuk RI untuk Semua Negara di Tengah Merebaknya Omicron...
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan agar jangan sampai Indonesia kembali dilanda 'tsunami' penyebaran Covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu akibat varian Delta.
"Saat itu kita kelabakan menghadapi lonjakan kasus. Sistem dan fasilitas kesehatan kita ambruk. Ini seharusnya menjadi bahan evaluasi, jangan mengulang hal yang sama dan menyebabkan kasus melonjak," ujar dia.
Netty pun meminta pemerintah membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi Omicron baik di titik hulu, perilaku masyarakat, maupun di titik hilir yakni sarana prasarana serta fasilitas kesehatan.
Diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memutuskan untuk meniadakan daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia karena varian Omicron.
Dengan demikian, saat ini, pemerintah membuka pintu masuk kedatangan internasional bagi semua negara.
Baca juga: Pulang dari Hongkong, Seorang Pekerja Migran Asal Madiun Diduga Terpapar Varian Omicron
Langkah ini diambil berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat terbatas pada 10 Januari dan tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 02 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, keputusan ini diambil mengingat varian Omicron sudah meluas ke 150 dari total 195 negara di dunia (76 persen negara) per 10 Januari 2022.
“Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada maka akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara termasuk pemulihan ekonomi nasional," kata Wiku dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.