Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2022, 09:13 WIB
Dani Prabowo

Editor

Sumber Kompas.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menuturkan, ada kemungkinan obat molnupiravir akan dijual di apotek sehingga bisa didapatkan dengan mudah oleh masyarakat. 

Hal itu menyusul telah diterbitkannya izin penggunaan darurat obat tersebut untuk mengobati pasien Covid-19 dengan kondisi ringan sampai sedang. 

Ia menjelaskan, biasanya obat yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat penggunaannya akan ketat pengawasannya di rumah sakit besar dan dengan pengawasan dokter.

Namun, karena obat ini tergolong sebagai obat yang ringan, obat tersebut kemungkinan akan didistribusikan juga melalui apotek.

“Biasanya dulu obat-obat yang diberikan izin dalam masa kedaruratan itu sangat ketat pengawasannya. Ini obatnya ringan dan berupa tablet sehingga tidak harus hanya diberikan di rumah sakit. Ada kemungkinan nanti akan didistribusikan dengan mudah di apotek,” kata Penny di Bantul, Sabtu (15/1/2022 seperti dilansir dari Kompas.id.

Baca juga: Menkes Sebut Obat Molnupiravir Akan Diproduksi di Dalam Negeri April 2022

Ia menambahkan, efek samping yang ditimbulkan akibat mengonsumsi obat ini masih dapat ditoleransi. Adapun efek samping yang sering dilaporkan, antara lain, mual, sakit kepala, mengantuk, nyeri perut, dan nyeri pada orofaring.

Hasil uji nonklinik dan uji klinik juga menunjukkan, molnupiravir tidak menyebabkan gangguan fungsi hati. Namun, molnupiravir tidak boleh diberikan pada wanita hamil, sementara wanita usia subur yang tidak hamil harus menggunakan kontrasepsi selama pemberian molnupiravir.

Data BPOM juga menyebutkan, hasil uji klinik fase tiga menunjukkan molnupiravir dapat menurunkan risiko dirawat di rumah sakit dan risiko kematian sebesar 30 persen pada pasien Covid-19 dengan kondisi ringan hingga sedang. Sementara itu, pada pasien Covid-19 dengan kondisi ringan, risiko tersebut menurun 24,9 persen.

Penny menambahkan, molnupiravir juga dapat diberikan kepada pasien Covid-19 yang tengah melaksanakan isolasi mandiri di rumah, apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: Kantongi Izin BPOM, Berikut Efek Samping Obat Covid-19 Molnupiravir

“Kalau terjadi lonjakan kasus dan ada banyak yang isolasi mandiri di rumah, tentu nanti akan ada lagi kebijakan untuk memudahkan masyarakat mengakses obat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini Kemenkes sudah mengamankan 400.000 tablet obat Molnupiravir yang disiapkan PT Amarox.

Budi juga mengatakan, obat Molnupiravir akan diproduksi PT Amarox mulai April atau Mei 2022.

Selain obat Molnupiravir, ia meminta PT Amarox untuk memproduksi paxlovid untuk menghadapi pandemi berikutnya.

“Beberapa varian obat yang pasti kita butuhkan adalah obat-obat antivirus seperti Favipiravir dan juga Molnupiravir. Kalau kita bisa dengan segera mendapat akses ke obat-obat tersebut, akan sangat membantu untuk penanganan Covid-19 ini,” kata Budi dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Sabtu (15/1/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Kompas.id
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com