JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, sore ini pihaknya akan menandatangani surat perintah penyidikan untuk kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT), dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Nanti sore kita akan sampaikan bahwa hari ini kita tandatangani surat perintah penyidikannya,” ujar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Kendati demikian Burhanuddin masih belum mau merinci detail terkait kasus itu.
Sebab, nantinya yang akan menyampaikan terkait penanganan perkara tersebut adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ferbrie Ardiansyah.
“Kemudian nanti kasus posisinya apapun ya nanti tolong tanyakan ke Jampidsus nanti sore,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi Proyek Satelit Kemenhan yang Bikin Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, proyek pengelolaan satelit yang ada di Kemenhan membuat negara menelan kerugian ratusan miliar.
Kerugian itu terjadi lantaran adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1 yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.
Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit.
"Apabila tidak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan dapat digunakan oleh negara lain," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/1/2022).
Adapun permasalahan proyek ini berawal ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur guna membangun Satkomhan.
Baca juga: Mengingat Lagi Duduk Perkara Proyek Satelit Kemenhan yang Rugikan Negara Ratusan Miliar...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.