JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan proyek satelit di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang terjadi pada periode 2015 disinggung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud membeberkan proyek yang membikin negara menelan kerugian ratusan miliar rupiah bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Dalam kasus ini, Indonesia digugat di pengadilan arbitrase internasional sehingga harus membayarkan uang sewa dan biaya arbitrase dengan nilai fantastis.
Baca juga: Mahfud Beberkan Proyek Satelit Kemenhan yang Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lama melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Burhanuddin menyebut, kasus ini dalam waktu dekat akan segera masuk ke tingkat penyidikan.
"Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan," kata Burhanuddin, Kamis.
Dari hasil penyelidikan ini, Burhanuddin mengatakan, telah memiliki cukup bukti untuk masuk ke tingkat penyidikan.
Baca juga: Mengingat Lagi Duduk Perkara Proyek Satelit Kemenhan yang Rugikan Negara Ratusan Miliar...
Meski demikian, Burhanuddin belum bisa membeberkan pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam permasalahan ini.
"Ini masih masih pendalaman, artinya kami belum menentukan, penyidikan baru akan ditentukan sehari dua hari ini ya," ungkap Burhanuddin.
"Pasti kerugian-kerugian sudah dilakukan pendalaman tetapi nanti finalnya ada di BPK dan BPKP," imbuh dia.
Kasus permasalahan pengelolaan satelit ini bermula ketika Satelit Garuda-1 keluar orbit dari slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) yang menyebabkan terjadinya kekosongan pengelolaan oleh Indonesia pada 19 Januari 2015.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.