JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali diterpa isu korupsi.
Terbaru, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi pembelian pesawat ATR 72 seri 600 ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Rupanya, Kejagung juga sudah memulai penyelidikan kasus korupsi di tubuh Garuda sejak Desember 2021 lalu.
Bukan sekali ini saja perusahaan penerbangan pelat merah itu tersandung kasus rasuah. Pada 2020 lalu mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar juga divonis bersalah dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat serta tindak pidana pencucian uang.
Baca juga: Kejagung Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda di Bawah Kepemimpinan Emirsyah Satar
Karena kondisi keuangannya, Garuda sendiri saat ini sudah dalam kondisi bangkrut, namun belum secara legal.
Seperti apa kasus korupsi di tubuh Garuda? Berikut rangkuman Kompas.com.
Dalam laporannya ke Kejagung, Selasa (11/1/2022), Erick Thohir mengaku punya bukti atas dugaan korupsi di Garuda.
Erick menyerahkan bukti-bukti itu ke Kejagung, seperti hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus ini.
"Ada data-data melibatkan dari institusi lain, dari BPKP ya, karena ini bagian dari audit, pemerintah itu BPKP," kata Erick di Gedung Kejagung, Selasa.
Menurut Erick, sebelum laporan ini ia buat, sudah dilakukan investigasi. Dari hasil investigasi didapatkan data-data valid mengenai dugaan korupsi dalam pembelian pesawat ATR 72-600.
"Garuda ini sedang tahap restrukturisasi tetapi yang sudah kita ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda," kata dia.
Baca juga: Gonjang-ganjing Korupsi di Tubuh Garuda hingga Dilaporkan Erick Thohir...
Erick mengatakan, penyertaan bukti ini menunjukkan bahwa laporannya bukan hanya sekadar tuduhan.
Kejagung sendiri saat ini memang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek penyewaan pesawat di lingkungan Garuda.
Dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2009-2014, Garuda diketahui berencana melakukan pengadaan penambahan armada sebanyak 64 pesawat.
Penambahan pesawat itu dilakukan menggunakan skema pembelian (financial lease) dan sewa (operation lease buy back) melalui pihak penyewa (lessor).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.