Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus-kasus Korupsi yang Membelenggu Garuda hingga Nyaris Bangkrut...

Kompas.com - 12/01/2022, 12:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, sumber dana yang digunakan dalam proyek tersebut yakni melalui lessor agreement, di mana pihak ketiga berperan sebagai penyedia dana.

Adapun Garuda akan membayar kepada pihak lessor melalui skema pembayaran secara bertahap dengan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi.

Dalam realisasinya, RJPP terlaksana dengan menghadirkan beberapa jenis pesawat, yakni 50 unit ATR 72-600 dengan rincian pembelian 5 unit dan penyewaan 45 unit.

Kemudian, pesawat CRJ 1000 sebanyak 18 unit pesawat yang terdiri atas pembelian 6 unit dan penyewaan 8 unit.

Baca juga: Korupsi Garuda Indonesia, Diduga Ada Mark Up Sewa Pesawat dan Manipulasi Data

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kejagung mensinyalir adanya dugaan mark up penyewaan pesawat Garuda yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan waktu perjanjian tahun 2013 sampai dengan saat ini.

Selain itu, diduga juga terjadi manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat.

"Atas pengadaan atau sewa pesawat tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntungkan pihak lessor," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa (11/1/2022).

Seret Emirsyah Satar

Kejagung pun mengungkap bahwa dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 yang kini tengah diusut terjadi ketika maskapai penerbangan pelat merah itu masih dalam kepemimpinan Emirsyah Satar.

“ES (Emirsyah Satar)," kata Leonard Eben Ezer saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Adapun Emirsyah Satar menjabat sebagai Direktur Utama Garuda pada tahun 2005-2014.

Emirsyah kini tengah ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, karena terjerat kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Baca juga: Duduk Perkara Korupsi di Garuda Indonesia, Eks Dirut Emirsyah Satar Terseret?

Secara terpisah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi mengatakan, pihaknya sudah mengambil keterangan Emirsyah terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600. Pemeriksaan ini dilakukan sekitar pekan lalu di Lapas Sukamiskin.

“Sudah kita mintai keterangan, ya kan posisinya di sana (Lapas Sukamiskin), kita yang datang ke sana Senin minggu lalu,” kata Supardi.

Kendati demikian, Supardi belum memerinci detail materi pemeriksaan terhadap Emirsyah Satar. Supardi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kita masih dalami. Kita akan cari semuanya mana yang mampu kita dapat nanti," tuturnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com