Merespons pelaporan ini, Gibran mengaku tak tahu menahu. Namun demikian, ia mengaku siap jika diperiksa dan dipanggil KPK mengenai laporan tersebut.
"Korupsi apa. Pembakaran hutan. Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap," kata Wali Kota Solo itu kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/1/2022).
"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," lanjut putra sulung Jokowi itu.
Gubernur Jawa Tengah yang juga kader PDI-P Ganjar Pranowo sudah lebih dulu dilaporkan ke KPK.
Baca juga: Survei Indikator: Prabowo Capres Terkuat, Ungguli Ganjar dan Anies
Ganjar dilaporkan oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) Adhie Massardi terkait kasus lama, yakni dugaan korupsi proyek e-KTP. Pelaporan itu pun telah direspons Ganjar.
"Aku kudu ngomong opo yo (aku harus ngomong apa ya)," katanya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jumat (7/1/2022).
Pelaporan Ganjar itu berbarengan dengan dilaporkannya Ahok ke lembaga antirasuah. Oleh PNPK, Ahok dilaporkan atas sejumlah dugaan kasus koripsi seperti lahan RS Sumber Waras, lahan Cengkareng, kasus lahan Taman BMW, kasus dana CSR, hingga reklamasi Teluk Jakarta.
Ahok sendiri enggan banyak berkomentar mengenai laporan ini. Saat dihubungi Kompas.com, Ahok hanya melemparkan sejumlah tautan berita yang menyebut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah selesai disidangkan.
"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan tautan pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua," kata Ahok melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (6/1/2022).
Terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras tahun 2016 misalnya, Ahok mengatakan, KPK pada era kepemimpinan Ketua Agus Raharjo telah memastikan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum atas kasus itu.
Kemudian, terkait dugaan korupsi lahan Cengkareng, kata Ahok, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak permohonan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus itu.
PDI-P pun telah angkat bicara terkait hal ini. Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menduga, pelaporan ini untuk kepentingan politik jelang 2024.
"Kami mensinyalir hal itu tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka pilpres 2024 yang akan datang," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (7/1/2022).
"Karena menjelang tahun politik lalu ada yg menggunakan hal tersebut sebagai ya isu-isu politik," tuturnya.
Menurut Hasto, sejumlah kasus korupsi yang disangkakan pada Ahok sudah selesai di persidangan. Oleh karenanya, kata dia, PDI-P tidak ambil pusing dengan pelaporan tersebut.