JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) saat ini tengah menginvestigasi kasus dugaan penarikan uang insentif tenaga oleh Kesehatan Daerah Militer (Kesdam), Komando Daerah Militer II Sriwijaya.
Komandan Puspomad (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra Warsenanto Sukotjo menjelaskan, investigasi dilakukan sekaligus dalam rangka mengonfirmasi laporan yang diterimanya.
"Apakah sebagaimana yang diadukan itu, informasi yang ada itu sesuai fakta di lapangan. Kami juga menerimanya kemarin sore informasi ini dan saat ini tim sedang melakukan investigasi," ujar Chandra kepada awak media di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Chandra menjelaskan, unit yang turut bergabung dalam investigasi ini ada dari bagian intelijen dan hukum.
Baca juga: Panglima TNI Selidiki Dugaan Penarikan Uang Insentif Nakes oleh Kesdam II Sriwijaya
Chandra mengatakan, pihaknya hingga kini belum bisa melaporkan perkembangan informasi tersebut karena tim masih bekerja.
Namun demikian, ia memastikan akan menuntaskan kasus ini dengan cepat.
"Dan penekanan dari pimpinan TNI atau pun TNI AD bahwa ini harus dituntaskan," tegas jenderal bintang tiga tersebut.
Dikutip dari Kompas.id, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan uang insentif kepada para tenaga kesehatan di bawah naungan Kesdam, Komando Daerah Militer II Sriwijaya.
Namun, uang insentif yang sudah diberikan terkait penanganan Covid-19 itu diminta dikirim balik ke rekening Kesdam II Sriwijaya tanpa alasan jelas.
”Kami mendapatkan uang insentif itu dari Pemprov Sumsel yang disalurkan melalui Kesdam II Sriwijaya. Uang itu ditransfer ke rekening pribadi pada 28 Desember. Tetapi, pada 30 Desember, kami diminta mentransfer balik uang itu ke rekening Kesdam II Sriwijaya,” ujar narasumber Kompas yang meminta tidak disebut namanya, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Nakes Diminta Kirim Balik Uang Insentif ke Kesdam, Ini Penjelasan Kapendam Sriwijaya
”Perintah untuk mentransfer balik disampaikan kepada komandan di pos kesehatan tempat kami bertugas. Tidak ada penjelasan kenapa uang harus ditransfer balik,” imbuhnya.
Uang insentif diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) vaksinator pada Juni-Desember 2021.
Insentif diberikan kepada 194 nakes yang bertugas di sejumlah pos kesehatan Kesdam II Sriwijaya, terdiri atas 115 nakes aparatur sipil negara (ASN) dan 79 nakes non-ASN.
Total anggarannya sebesar Rp 3.273.270.000. Setiap nakes menerima insentif Rp 2,8 juta hingga Rp 53 juta.
Besaran insentif yang diterima tergantung kinerja, yakni Rp 7.800 per pasien per suntikan.