Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Selidiki Dugaan Penarikan Uang Insentif Nakes oleh Kesdam II Sriwijaya

Kompas.com - 05/01/2022, 14:21 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara terkait dugaan penarikan uang insentif tenaga kesehatan di bawah naungan Kesehatan Daerah Militer (Kesdam), Komando Daerah Militer II Sriwijaya.

Andika mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki informasi mengenai dugaan penarikan uang insentif tersebut.

"Hari ini saya sudah perintahkan untuk penyelidikan terhadap info ini," ujar Andika kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Andika mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi adanya dugaan penarikan uang insentif tenaga kesehatan pada Selasa (4/1/2022).

Selanjutnya, Andika langsung memerintahkan penyidik TNI untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi ini.

"Saya baru dapat info di atas kemarin," kata Andika.

Baca juga: Nakes Diminta Kirim Balik Uang Insentif ke Kesdam, Ini Penjelasan Kapendam Sriwijaya

Dikutip dari Kompas.id, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan uang insentif kepada para tenaga kesehatan di bawah naungan Kesdam, Komando Daerah Militer II Sriwijaya.

Namun, uang insentif yang sudah diberikan terkait penanganan Covid-19 itu diminta dikirim balik ke rekening Kesdam II Sriwijaya tanpa alasan jelas.

”Kami mendapatkan uang insentif itu dari Pemprov Sumsel yang disalurkan melalui Kesdam II Sriwijaya. Uang itu ditransfer ke rekening pribadi pada 28 Desember. Tetapi, pada 30 Desember, kami diminta mentransfer balik uang itu ke rekening Kesdam II Sriwijaya,” ujar narasumber Kompas yang meminta tidak disebut namanya, Minggu (2/1/2022).

”Perintah untuk mentransfer balik disampaikan kepada komandan di pos kesehatan tempat kami bertugas. Tidak ada penjelasan kenapa uang harus ditransfer balik,” imbuhnya.

Uang insentif diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) vaksinator pada Juni-Desember 2021.

Baca juga: Kapolri Sepakat dengan Panglima Lakukan Pendidikan TNI-Polri Bersama

Insentif diberikan kepada 194 nakes yang bertugas di sejumlah pos kesehatan Kesdam II Sriwijaya, terdiri atas 115 nakes aparatur sipil negara (ASN) dan 79 nakes non-ASN.

Total anggarannya sebesar Rp 3.273.270.000. Setiap nakes menerima insentif Rp 2,8 juta hingga Rp 53 juta.

Besaran insentif yang diterima tergantung kinerja, yakni Rp 7.800 per pasien per suntikan.

Rincian itu tertera dalam dokumen yang diketahui Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy selaku pengguna anggaran, Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinkes Sumsel Yusnita Satyafitri selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan, serta Bendahara Pengeluaran Heri Susanto, tertanggal 15 Desember 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com