Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR-Bappenas Studi Banding Ibu Kota Baru ke Kazahkstan, Imbauan Jokowi Diabaikan?

Kompas.com - 04/01/2022, 12:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pejabat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melakukan kunjungan kerja ke Kazakhstan di awal tahun ini. 

Kunjungan kerja itu dilakukan oleh anggota Dewan yang tergabung ke dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN), meski sebelumnya sudah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri lantaran melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron.

Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dari 56 anggota Pansus RUU IKN, hanya lima orang yang berangkat ke Kazhakstan bersama Bappenas untuk mempelajari pemindahan ibu kota negara di sana.

"DPR itu mendampingi dalam hal ini bersama Bappenas berangkat untuk studi ke daerah Kazakhstan yang pernah juga pindah ibu kota," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Menurut dia, Pansus RUU IKN sudah membagi tugas untuk melakukan kunjungan kerja karena ada sebagian anggota pansus lainnya yang akan berkunjung ke Kalimantan Timur.

Baca juga: 152 Kasus Omicron Tersebar di Jakarta, Medan, Surabaya, dan Bali, Begini Kondisi Terbarunya...

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar juga menyebutkan bahwa kunjungan Pansus RUU IKN ke Kazakhstan bukan agenda DPR, melainkan untuk memenuhi undangan pemerintah.

"Itu undangan, bukan DPR yang mau. Kunjungan dalam rangka ke negara yang sudah ada perpindahan ibu kota," kata Indra, dikutip dari Tribunnews.com.

Abaikan imbauan Jokowi

Presiden Jokowi sebelumnya telah mewanti-wanti semua pihak menahan diri agar tidak ke luar negeri untuk sementara waktu.

"Saya minta seluruh warga dan seluruh pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri paling tidak sampai situasi mereda," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/12/2021).

Tak hanya Jokowi, imbauan senada juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut dia, kepergian ke luar negeri dikecualikan bagi pejabat negara yang memang sedang melaksanakan tugas penting.

"Larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan. Namun, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara," kata Luhut, Kamis (2/12/2021).

Di sisi lain, DPR juga telah memutuskan untuk menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri demi mencegah masuknya varian Omicron.

Baca juga: Kata Menparekraf Soal Pasien Omicron Sempat Wisata ke Bali

Saat itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa hanya anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR yang diizinkan melakukan perjalanan dinas, meski dengan catatan khusus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com