“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” kata Puan, Senin (6/12/2021).
Namun, Dasco mengeklaim, kunjungan untuk memenuhi undangan mewakili parlemen dan kunjungan dalam rangka tugas negara yang penting turut masuk dalam pengecualian.
Saat ditanya soal urgensi studi banding di tengah tingginya kasus varian Omicron, Dasco menyebutkan, kunjungan kerja ke Kazakhstan sudah direncanakan sejak lama.
"Ini kan sudah direncanakan pada waktu rapat pansus, dan ini kita kan ikut Bappenas, bersama Bappenas. Kalau misalnya pergi sendiri-sendiri tidak efektif, nah ini kan juga supaya efisien. Berapa lamanya, saya pikir enggak lama itu," klaim Dasco.
Tidak jadi teladan
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, studi banding itu mencerminkan bahwa DPR tidak menjadi teladan bagi rakyat dalam mencegah penularan Covid-19.
"Walaupun selama ini gagal, misalnya untuk memberikan contoh atau teladan melawan korupsi, itu tak berarti mereka sudah tak perlu lagi memberikan contoh. Mereka bisa saja menjadikan pembatalan kunker di tengah pandemi sebagai teladan untuk menunjukkan kepada rakyat soal perlunya mencegah penularan Covid-19," kata Lucius.
Di samping itu, Lucius juga mempertanyakan urgensi melakukan studi banding dengan datang langsung ke Kazakhstan.
Baca juga: Pengurangan Masa Karantina di Tengah Serangan Corona Omicron...
Sebab, dengan berbagai teknologi yang ada studi banding bisa dilakukan tanpa harus datang ke lokasi.
"Ketika DPR saja masih menyelenggarakan rapat-rapat secara hibrid, mengapa urusan kunker tak bisa dialihkan menggunakan perangkat teknologi. Padahal dengan bantuan teknologi tujuan studi banding tetap bisa tercapai tanpa harus menantang risiko terjangkit virus," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.