JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pejabat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melakukan kunjungan kerja ke Kazakhstan di awal tahun ini.
Kunjungan kerja itu dilakukan oleh anggota Dewan yang tergabung ke dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN), meski sebelumnya sudah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri lantaran melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron.
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dari 56 anggota Pansus RUU IKN, hanya lima orang yang berangkat ke Kazhakstan bersama Bappenas untuk mempelajari pemindahan ibu kota negara di sana.
"DPR itu mendampingi dalam hal ini bersama Bappenas berangkat untuk studi ke daerah Kazakhstan yang pernah juga pindah ibu kota," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Menurut dia, Pansus RUU IKN sudah membagi tugas untuk melakukan kunjungan kerja karena ada sebagian anggota pansus lainnya yang akan berkunjung ke Kalimantan Timur.
Baca juga: 152 Kasus Omicron Tersebar di Jakarta, Medan, Surabaya, dan Bali, Begini Kondisi Terbarunya...
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar juga menyebutkan bahwa kunjungan Pansus RUU IKN ke Kazakhstan bukan agenda DPR, melainkan untuk memenuhi undangan pemerintah.
"Itu undangan, bukan DPR yang mau. Kunjungan dalam rangka ke negara yang sudah ada perpindahan ibu kota," kata Indra, dikutip dari Tribunnews.com.
Abaikan imbauan Jokowi
Presiden Jokowi sebelumnya telah mewanti-wanti semua pihak menahan diri agar tidak ke luar negeri untuk sementara waktu.
"Saya minta seluruh warga dan seluruh pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri paling tidak sampai situasi mereda," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/12/2021).
Tak hanya Jokowi, imbauan senada juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut dia, kepergian ke luar negeri dikecualikan bagi pejabat negara yang memang sedang melaksanakan tugas penting.
"Larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan. Namun, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara," kata Luhut, Kamis (2/12/2021).
Di sisi lain, DPR juga telah memutuskan untuk menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri demi mencegah masuknya varian Omicron.
Baca juga: Kata Menparekraf Soal Pasien Omicron Sempat Wisata ke Bali
Saat itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa hanya anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR yang diizinkan melakukan perjalanan dinas, meski dengan catatan khusus.
“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” kata Puan, Senin (6/12/2021).
Namun, Dasco mengeklaim, kunjungan untuk memenuhi undangan mewakili parlemen dan kunjungan dalam rangka tugas negara yang penting turut masuk dalam pengecualian.
Saat ditanya soal urgensi studi banding di tengah tingginya kasus varian Omicron, Dasco menyebutkan, kunjungan kerja ke Kazakhstan sudah direncanakan sejak lama.
"Ini kan sudah direncanakan pada waktu rapat pansus, dan ini kita kan ikut Bappenas, bersama Bappenas. Kalau misalnya pergi sendiri-sendiri tidak efektif, nah ini kan juga supaya efisien. Berapa lamanya, saya pikir enggak lama itu," klaim Dasco.
Tidak jadi teladan
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, studi banding itu mencerminkan bahwa DPR tidak menjadi teladan bagi rakyat dalam mencegah penularan Covid-19.
"Walaupun selama ini gagal, misalnya untuk memberikan contoh atau teladan melawan korupsi, itu tak berarti mereka sudah tak perlu lagi memberikan contoh. Mereka bisa saja menjadikan pembatalan kunker di tengah pandemi sebagai teladan untuk menunjukkan kepada rakyat soal perlunya mencegah penularan Covid-19," kata Lucius.
Di samping itu, Lucius juga mempertanyakan urgensi melakukan studi banding dengan datang langsung ke Kazakhstan.
Baca juga: Pengurangan Masa Karantina di Tengah Serangan Corona Omicron...
Sebab, dengan berbagai teknologi yang ada studi banding bisa dilakukan tanpa harus datang ke lokasi.
"Ketika DPR saja masih menyelenggarakan rapat-rapat secara hibrid, mengapa urusan kunker tak bisa dialihkan menggunakan perangkat teknologi. Padahal dengan bantuan teknologi tujuan studi banding tetap bisa tercapai tanpa harus menantang risiko terjangkit virus," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.