Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Syamsuddin Bantah Terima "Fee" Terkait DAK Lampung Tengah

Kompas.com - 03/01/2022, 21:02 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah menerima commitment fee terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Sebelumnya dalam persidangan dua saksi yaitu Taufik Rahman dan Aan Riyanto menyampaikan pihaknya memberi uang pada Azis melalui Aliza Gunado dan Edy Sujarwo senilai total Rp 2,085 miliar.

Adapun Taufik adalah mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, dan Aan adalah mantan Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah.

Baca juga: Setelah DAK Lampung Tengah Disetujui, Saksi Mengaku Beri Uang Rp 635 Juta ke Azis Syamsuddin

Keduanya hadir sebagai saksi untuk Azis yang berstatus terdakwa dalam dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak pernah menerima dan tidak pernah dikonsultasikan pada saya,” ujar Azis dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/3/2022).

“Saya tidak pernah menerima apa pun dan diskusi apa pun dari saudara Aliza maupun Edy Sujarwo,” sambung dia.

Azis juga mengeklaim, commitment fee tidak beralasan diberikan padanya karena keputusan nominal DAK suatu daerah bukan kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Hal itu, lanjut Azis, diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

Sebagai informasi, Azis menjabat sebagai Ketua Banggar DPR tahun 2017.

“Posisi DPR itu sebagai Pimpinan Badan Anggaran tidak mempunyai kewenangan menentukan besarannya (DAK),” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya Aan dan Taufik menyebut pemberian commitment fee pada Azis melalui Aliza dan Edy dilakukan sekitar pertengahan Juli 2017.

Baca juga: Bantah Saksi soal Pemberian Fee, Azis Syamsuddin: Saya Tak Punya Adik Kandung

Pemberian uang itu disebut merupakan perintah mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa.

Adapun dalam perkara ini Azis didakwa menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain senilai total Rp 3,6 miliar. Suap itu diduga jaksa juga diberikan oleh Aliza Gunado.

Menurut jaksa, pemberian suap itu dimaksudkan agar keduanya tidak terseret atau ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAK Lampung Tengah yang sedang dalam proses penyelidikan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com