Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikonfrontasi dalam Sidang Azis Syamsuddin, Aliza Gunado Beda Keterangan dengan 3 Saksi

Kompas.com - 03/01/2022, 15:44 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kader Partai Golkar, Aliza Gunado mengaku tidak mengenal tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan terkait dugaan suap pengurusan perkara dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Adapun ketiga saksi tersebut adalah pihak yang mengurus pemberian commitment fee pada Aliza untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017.

Ketiganya adalah Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan, mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman, dan Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto.

Baca juga: Saksi Akan Dikonfrontasi dalam Sidang Azis Syamsuddin, KPK Minta Mereka Jujur

Bersama dengan Aliza, ketiganya dihadirkan dalam persidangan untuk dikonfrontasi kesaksiannya.

“Saudara Aan, saudara Taufik dan saudara Darius kenal tidak dengan saudara Aliza itu?” tanya hakim anggota Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/1/2022).

“Kenal yang mulia,” jawab ketiganya.

Kemudian Fahzal menanyakan pada Aliza, apakah mengenal ketiga saksi itu.

“Tidak mengenal yang mulia,” jawab Aliza.

Fahzal lalu menegaskan pada Aliza apakah akan tetap dengan keterangannya itu.

“Saudara tetap tidak mengenal ya?” cecar Fahzal.

“Iya,” ucap Aliza.

Baca juga: Bantah Beri Suap pada Eks Penyidik KPK, Aliza Gunado: Saya Saja ke Sini Minta Reimburse

Dalam persidangan, Taufik mengaku bertemu Aliza dan orang kepercayaan Azis lainnya bernama Edy Sujarwo pada pertengahan Juli 2017.

Saat itu, Taufik datang ke Jakarta atas perintah mantan Bupati Lampung Tengah, Mustofa, untuk menyerahkan commitment fee guna mendapatkan pencairan DAK Lampung Tengah senilai Rp 25 miliar.

Total commitment fee yang diberikan senilai Rp 2,085 miliar. Sebagian uang itu diberikan oleh Taufik melalui Aan ke Aliza.

Sempat mengalami kekurangan dana, Taufik pun menghubungi Darius untuk meminjam uang Rp 500 juta.

Dari kesaksian Taufik, Darius dan Aan dalam persidangan, ketiganya mengaku pernah bertemu dan mengenal Aliza Gunado.

Baca juga: Jadi Saksi, Aliza Gunado Mengaku Tidak Mengenal Baik Azis Syamsuddin

Dalam perkara ini, Azis diduga memberi suap senilai total Rp 3,6 miliar untuk mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain.

Jaksa menduga suap itu diberikan Azis bersama Aliza agar keduanya tidak terseret dalam perkara dugaan korupsi DAK Lampung Tengah yang sedang diselidiki oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com