Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tambah Pos Wakil Menteri, Mensesneg: Belum Ada Reshuffle

Kompas.com - 30/12/2021, 15:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kembali memastikan bahwa hingga saat ini belum ada rencana perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju.

Sebagaimana diketahui, isu reshuffle berembus sejak merapatnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke pemerintah dan disiapkannya beberapa kursi wakil menteri.

"Tidak ada (reshuffle), belum ada," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Terkait ditambahnya beberapa kursi wakil menteri, kata Pratikno, hal itu menyesuaikan dengan kebutuhan kementerian.

Baca juga: Ada 24 Jabatan Wakil Menteri di Kabinet Jokowi, Mana Saja Posisi yang Masih Kosong?

Ia mengatakan, wakil menteri dibutuhkan untuk membantu tugas para menteri di kementerian yang terbilang besar.

"Jadi memang dalam kelembagaan beberapa kementerian yang cukup besar ada posisi wamen (wakil menteri). Mengapa? Karena kita hadapi suasana ketidakpastian," ucap Pratikno.

"Jadi ada situasi tertentu di mana perlu di-backup wamen. Dunia berubah cepat vegini, banyak ketidakpastian, makannya secara kelembagaan kita buat kelembagaan yang fleksibel ada posisi wamen," tutur dia.

Baca juga: TNI AL: Prajurit yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal Akan Disanksi Tegas

Pratikno menegaskan bahwa kursi wakil menteri ditambah untuk persiapan menghadapi dinamika perubahan zaman yang tinggi. Namun demikian, kursi tersebut bukan berarti harus diisi.

"Tidak berarti (kursi wakil menteri) harus diisi," kata dia.

Adapun PAN menyatakan berkoalisi dengan pemerintah pada akhir Agustus 2021 lalu. Sejak partai pimpinan Zulkifli Hasan itu bergabung, isu reshuffle kabinet terus berembus.

Belakangan isu itu kembali menguat lantaran Jokowi menambah sejumlah kursi wakil menteri. Terbaru, diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tahun 2021 tentang posisi Wakil Menteri Sosial.

Total ada 24 kursi wakil menteri. Sebanyak 16 kursi sudah diisi, dan 8 lainnya masih kosong.

Selain Wakil Menteri Sosial, 7 kursi wakil menteri lain yang masih kosong yakni Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendikbud-Ristek), dan Wakil Menteri Investasi.

Selain itu juga ada Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Koperasi UKM, Wakil Menteri Perindustrian, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com