Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

47 Kasus Omicron dan Transmisi Lokal, Warga Diwanti-wanti Tak ke Luar Negeri

Kompas.com - 29/12/2021, 10:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mewanti-wanti masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak mendesak.

Ia mengingatkan bahwa penyebaran virus corona varian Omicron terus meluas.

"Transparansi data yang disampaikan oleh pemerintah terkait penularan Omicron hendaknya disikapi sebagai peringatan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk alasan yang tidak mendesak," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (28/12/2021).

Wiku mengatakan, hingga saat ini kasus Omicron telah terdeteksi di 115 negara dengan total kasus lebih dari 184.000.

Baca juga: [KALEIDOSKOP 2021] Transmisi Lokal Omicron di Indonesia, Bahaya di Pengujung Tahun

Inggris menjadi negara yang menempati urutan pertama jumlah kasus Micron tertinggi di dunia.

Peningkatan konstan juga nampak di Amerika Serikat, Jerman, dan Perancis. Negara-negara tersebut mencatatkan jumlah kasus Omicron lebih tinggi dibandingkan dengan Norwegia dan Afrika Selatan.

Indonesia sendiri hingga Selasa (28/12/2021) telah mendeteksi 47 kasus positif Omicron. Mayoritas kasus Omicron di Tanah Air merupakan warga negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan internasional dan kasus tanpa gejala atau bergejala ringan.

"Dan akan segera ditracing dan ditangani dengan segera," ucap Wiku.

Baca juga: 3 Skenario Antisipasi Lonjakan Kasus Varian Omicron di Indonesia

Melihat hasil telaah data yang menunjukkan mayoritas kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan internasional, kata Wiku, pemerintah akan terus mengetatkan pengawasan di pintu-pintu masuk kedatangan luar negeri, utamanya dari negara-negara yang mencatatkan kasus Omicron tinggi.

Ia berharap upaya itu diimbangi dengan disiplin protokol kesehatan ketat oleh masyarakat, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Satgas berharap masyarakat juga dapat mengambil peran dalam mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia," kata Wiku.

Untuk diketahui, hingga Selasa (28/12/2021) Indonesia mencatatkan 47 kasus Omicron. Rinciannya, 46 merupakan kasus impor dan satu lainnya transmisi lokal.

Baca juga: Fakta Seputar Kasus Pertama Omicron Transmisi Lokal di Indonesia

"Sehingga hingga hari Selasa 28 Desember terdapat 47 kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia di mana 46 kasus adalah kasus impor dan satu kasus transmisi lokal," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers daring, Selasa (28/12/2021).

Nadia mengatakan, pasien transmisi lokal itu merupakan laki-laki berusia 37 tahun.

Pasien tersebut tidak punya riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com