Lonjakan pasien Covid-19 membuat kebutuhan terhadap oksigen di sejumlah rumah sakit di beberapa daerah meningkat pesat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kebutuhan oksigen mencapai 2.000 ton dalam sehari, di mana sebelumnya kebutuhan oksigen hanya 400 ton dalam sehari.
Budi mengatakan, pihaknya menggunakan excess capacity atau kelebihan oksigen dari pabrik-pabrik atau industri di dalam negeri.
Baca juga: Ratusan Tabung Oksigen Ditarik Vendor, Ini Penjelasan PKU Muhammadiyah Yogyakarta
Selain itu, pemerintah berupaya membeli 20.000 hingga 30.000 oksigen konsentrat.
"Ini adalah alat kecil yang membutuhkan listrik saja. Kita bisa pasang di rumah maupun di tempat tidur RS untuk suplai oksigen dengan kapasitas 10 liter atau 5 liter per menit sehingga cukup untuk tempat tidur isolasi," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (16/7/2021).
Menurut dia, pembelian 20.000 hingga 30.000 oksigen konsentrator tersebut, dapat membantu penyediaan sekitar 600 ton oksigen dalam sehari ke RS dan dipinjam ke rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Warga Persilakan Seorang Wanita Serobot Antrean Pengisian Tabung Oksigen demi Sang Ayah yang Kritis
Pada 1 Juli 2021, Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan PPKM Darurat di berbagai kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021.
Kebijakan yang cukup tegas ini diterapkan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak seperti menteri, ahli kesehatan dan pemerintah daerah.