JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2021 Indonesia pernah dihantam lonjakan kasus Covid-19 pada akhir Juni sampai puncaknya Juli. Lonjakan tersebut disebabkan oleh penularan varian baru virus Corona B.1.617.2 atau Varian Delta.
Varian ini sebelumnya juga menjadi penyebab lonjakan kasus Covid-19 di India. Mayoritas kematian pasien Covid-19 terjadi selama varian Delta menyerang negara tersebut.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, penularan varian Delta enam kali kali lebih cepat dibandingkan varian of concern (VoC) yang sudah masuk ke Indonesia seperti varian Alpha dan varian Beta.
"Kita tahu ini kecepatan varian Delta penularannya bisa enam kali dari varian Alpha, jadi ini membuat kasus kita berjalan secara eksponensial," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: [KALEIDOSKOP 2021] Fenomena No Viral No Justice, Banjir Kritik untuk Polri
Akibat varian Delta, Indonesia mengalami puncak lonjakan kasus Covid-19 pada 15 Juli 2021 dengan kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 56.757.
Kemudian, 11 Juli 2021 kasus kematian akibat Covid-19 lebih dari 1.000 kasus dalam sehari, bahkan pada 27 Juli angka kematian mencatatkan rekor tertinggi selama pandemi yaitu menembus 2.069 dalam sehari.
Saat itu, provinsi dengan jumlah kematian tertinggi adalah Jawa Tengah sebanyak 417 kasus. Disusul Jawa Timur 354 kasus, Jawa Barat 309 dan DKI Jakarta 184 kasus.
Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: Cuan-cuan Karantina, Ketika Mafia Meraup Untung di Tengah Pandemi
Pada periode yang sama, kasus aktif Covid-19 mencapai 556.281. Kasus aktif merupakan pasien yang masih dinyatakan positif mengidap virus corona dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Melihat situasi tersebut, pemerintah saat itu menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di berbagai kabupaten/kota di Jawa-Bali.
Tingginya lonjakan kasus menyebabkan rumah sakit di sejumlah daerah kewalahan menampung para pasien. Pihak rumah sakit saat itu mendirikan tenda-tenda darurat untuk mengurai penumpukkan pasien Covid-19.
Pada 14 Juli 2021, Kemenkes mengatakan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa-Bali di atas 80 persen.
Banten menjadi provinsi dengan BOR tertinggi dengan BOR RS mencapai 91,14 persen hingga 13 Juli.
Baca juga: Janji Potong Kepala dan Pertaruhan Wibawa Kapolri di Tengah Kekecewaan #PercumaLaporPolisi
Kemudian, DI Yogyakarta dengan BOR mencapai 90,72 persen, Jawa Barat mencapai 86,88 persen, DKI Jakarta 85,91 persen, Jawa Tengah 83,45 persen, dan Jawa Timur mencapai 82,37 persen.
Nadia meminta rumah sakit untuk mengovensi 40 persen tempat tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19 dari total kapasitas.
Selain itu, Kemenkes menunjuk tiga rumah sakit vertikal yakni RSUP Fatmawati, RSUP Persahabatan dan RSPI Sulianti Saroso untuk menjadi RS khusus Covid-19 pada 24 Juni 2021.
"Diharapkan dengan mengkonversi ketiga rumah sakit ini menjadi rumah sakit yang memberikan pelayanan full untuk kasus Covid-19, ini akan membantu semakin menambah ketersediaan untuk tempat perawatan," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis.
Baca juga: Total 46 Kasus Covid-19 akibat Omicron, 40 di Antaranya Sudah Divaksinasi Lengkap
Pemerintah juga menggunakan sejumlah rumah susun sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19 di antara Rumah Susun Pasar Rumput di Manggarai, Jakarta Selatan dan Rumah Susun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara.
Kemudian, ada Wisma Asrama Haji Pondok Gede di Pasar Rebo, Jakarta Timur yang juga dipersiapkan untuk tempat isolasi pasien Covid-19.
Selain di DKI Jakarta dan sekitarnya, berdasarkan data Kementerian PUPR, ada sejumlah rusun di Jawa-Bali yang dikonversi sebagai tempat perawatan pasien Covid-19.
Rinciannya yaitu di Kota Serang, Banten (70 tempat tidur); di Bandung dan Sukabumi, Jawa Barat sebanyak 860 tempat tidur; Boyolali, Kendal, Kebumen dan Semarang, Jawa Tengah sebanyak 450 tempat tidur; dan Lamongan, Malang, Mojokerto, Tulungagung dan Surabaya, Jawa Timur sebanyak 370 tempat tidur.
Baca juga: Alarm bagi Jakarta, Tiga Hari Berturut-turut Angka Kematian Akibat Covid-19 Lebih dari 200 Orang
Ada pula rusun, asrama dan rumah sakit yang kini juga saat itu dipersiapkan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 yaitu asrama Universitas Telkom, Kimia Farma/Pertamedika, dan RS Pindad di Bandung; Rusun ASN BWS Serayu Opak, RS Harjolukito, Rusun UGM, dan Rusun UNY di Yogyakarta; Diklat Provinsi di Srondol serta Asrama Haji Donohudan di Boyolali, RS Indrapura di Surabaya; serta Wisma Werdhapura dan Wisma Bima di Bali.
Lonjakan pasien Covid-19 membuat kebutuhan terhadap oksigen di sejumlah rumah sakit di beberapa daerah meningkat pesat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kebutuhan oksigen mencapai 2.000 ton dalam sehari, di mana sebelumnya kebutuhan oksigen hanya 400 ton dalam sehari.
Budi mengatakan, pihaknya menggunakan excess capacity atau kelebihan oksigen dari pabrik-pabrik atau industri di dalam negeri.
Baca juga: Ratusan Tabung Oksigen Ditarik Vendor, Ini Penjelasan PKU Muhammadiyah Yogyakarta
Selain itu, pemerintah berupaya membeli 20.000 hingga 30.000 oksigen konsentrat.
"Ini adalah alat kecil yang membutuhkan listrik saja. Kita bisa pasang di rumah maupun di tempat tidur RS untuk suplai oksigen dengan kapasitas 10 liter atau 5 liter per menit sehingga cukup untuk tempat tidur isolasi," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (16/7/2021).
Menurut dia, pembelian 20.000 hingga 30.000 oksigen konsentrator tersebut, dapat membantu penyediaan sekitar 600 ton oksigen dalam sehari ke RS dan dipinjam ke rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Warga Persilakan Seorang Wanita Serobot Antrean Pengisian Tabung Oksigen demi Sang Ayah yang Kritis
Pada 1 Juli 2021, Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan PPKM Darurat di berbagai kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021.
Kebijakan yang cukup tegas ini diterapkan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak seperti menteri, ahli kesehatan dan pemerintah daerah.
"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," kata Jokowi dalam konferensi pers.
Jokowi menunjuk Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator pelaksana PPKM Darurat.
Adapun terdapat sejumlah aturan diberlakukan selama PPKM darurat di antaranya perkantoran yang bergerak di sektor esensial wajib menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen, belajar mengajar secara daring, perkantoran di sektor esesial diperbolehkan work from office (WHO) maksimal 50 persen.
Baca juga: Di Balik Gaya Politik PSI yang Terus Sindir Anies Baswedan
Kemudian, super market, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 dan kapasitas 50 persen. Selain itu, tempat ibadah ditutup selama PPKM darurat.
Pada 21 Juli, pemerintah mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 1-4. PPKM mulai diterapkan di luar Jawa-Bali dengan ditunjuknya Menko Perekonomian sebagai koordinator pelaksanaannya.
Laju kasus Covid-19 menurun dengan angka di bawah 10.000 per hari mulai terjadi pada awal September 2021. Pemerintah pusat mulai sedikit melonggarkan aktivitas masyarakat di ruang-ruang publik.
Presiden Joko Widodo meyakini kasus aktif Covid-19 akan terus mengalami penurunan di bawah 100.000 hingga akhir September.
Baca juga: TNI Hentikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Panglima Andika: Saya Akan Pelajari
"Ini kalau kita terus lakukan pekerjaan-pekerjaan kita secara konsisten saya yakin Insya Allah di akhir September kita sudah akan berada di angka di bawah 100.000 (kasus aktif)," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, 6 September 2021.
Kendati demikian, Jokowi meminta jajarannya tetap mewaspadai penularan varian Delta agar tidak kembali menyebabkan lonjakan kasas Covid-19.
"Yang berkaitan dengan varian baru, varian Mu ini betul-betul agar kita lebih waspada dan detil jangan sampai ini merusak capaian yang sudah kita lakukan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.