Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Antisipasi Omicron, Penjagaan Pintu Masuk WNA ke Jakarta Diperketat

Kompas.com - 27/12/2021, 16:02 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk mengantisipasi merebaknya kasus Covid-19 vairan Omicron.

Utamanya, kata dia, koordinasi terkait penjagaan pintu masuk warga negara asing (WNA) ke Jakarta. Koordinasi ini dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Kami bekerja sama untuk memastikan bahwa melalui saluran atau pintu masuk udara, di bandara, pelabuhan, stasiun, tempat-tempat lain telah kami jaga," ucap Riza seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (27/12/2021).

Sebagai langkah lebih lanjut, ia mengingatkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Baca juga: Antisipasi Omicron, Wagub DKI Ingatkan Warga Taat Prokes dan Segera Vaksinasi Covid-19

Langkah tersebut, sebut Riza, dilakukan untuk merespons pertanyaan terkait antisipasi virus SARS-CoV-2 varian Omicron yang belum lama mulai terdeteksi di Jakarta.

"Yang paling penting warga sendiri untuk terus memastikan melaksanakan prokes," kata dia, Minggu (26/12/2021).

Adapun prokes yang dimaksud harus sesuai himbauan Satgas Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).

Selain prokes, Riza juga meminta semua warga segera melaksanakan vaksinasi Covid-19. Utamanya vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun yang mulai dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Jakarta Sudah Capai 91,8 Persen

"Jangan sampai terlambat. Jangan sampai nanti sudah kena, baru ngerasa perlu adanya vaksin," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkes melaporkan terdapat penambahan kasus varian Omicron di Indonesia sebanyak 27 kasus. Dengan penambahan ini, total ada 46 kasus Omicron di Tanah Air hingga Minggu (26/12/2021).

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sebagian besar kasus baru itu berasal dari pelaku perjalanan internasional.

Namun, kata dia, ada satu tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet yang terkena varian Omicron.

Baca juga: Satu Pasien Terinfeksi Omicron Lolos dari Wisma Atlet adalah WNI dari Inggris

"Sebanyak 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan satu orang WNA asal Nigeria," kata Nadia melalui keterangan tertulis, Minggu.

 

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Antisipasi Omicron, Wagub DKI Ingatkan Warga Taat Prokes dan Segera Vaksinasi Covid-19".

Penulis: Sania Mashabi | Editor: Nursita Sari

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com