Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Satu Pasien Terpapar Omicron Lolos dari Pengawasan Wisma Atlet

Kompas.com - 27/12/2021, 15:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan satu pasien Covid-19 yang tertulas varian Omicron lolos dari pengawasan RSDC Wisma Atlet.

Menurut dia, lolosnya pasien tersebut terjadi akibat mendapatkan dispensasi dengan alasan keluarga.

"Jadi kita melihat begitu kita taruh semua lockdown di Wisma Atlet kelihatan tidak berkembang (kasus Covid-19 Omicron), tapi kita masih tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang masuk, yang lolos dari ini, sebab kemarin itu ada satu orang yang lolos dari situ (Wisma Atlet) pergi dengan keluarganya," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/12/2021).

Kendati demikian, Luhut tidak menyebutkan secara rinci identitas pasien yang dimaksud. Hanya, ia menegaskan, pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang kembali sehingga pemberian dispensasi karantina akan diperketat.

Baca juga: Epidemiolog: Transmisi Lokal Kasus Covid-19 Varian Omicron Bisa Terjadi, jika...

"Dan ini kita harap tidak terjadi lagi, jadi tidak permintaan-permintaan dispensasi yang tidak ada alasan kuat. Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan dan urgent lain dan tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga" ujarnya.

Luhut mengatakan, pemerintah terus meningkat pengawasan dalam proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

Ia mengatakan, saat ini, durasi karantina tetap 10-14 hari guna mencegah masuknya varian Omicron.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah memperkuat testing dan tracing di Indonesia karena dalam beberapa hari terakhir melihat adanya penurunan.

Luhut mengatakan, hal itu terjadi karena kasus Covid-19 di beberapa daerah sudah menurun bahkan tidak ada penambahan kasus baru.

"Sehingga mereka malas testing, namun demian kami himbau lakukan testing karena banyak OTG (orang tanpa gejala) Omicron dari 46 kasus di atas," ucap dia.

Baca juga: Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Belum Berencana Perketat Pembatasan Aktivitas Masyarakat

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya melaporkan, hingga Minggu (26/12/2021), total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia kini mencapai 46.

Hampir seluruh kasus baru Covid-19 akibat penularan Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, satu orang petugas kebersihan yang diduga tertular dari pelaku perjalanan internasional dan satu tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com