Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Percepat Identifikasi Omicron, Kemenkes Siapkan Mesin PCR Baru

Kompas.com - 27/12/2021, 12:18 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan menyiapkan teknologi baru pada mesin polymerase chain reaction (PCR) agar mampu melakukan indikasi awal Covid-19 varian Omicron.

Menurutnya, dengan menggunakan teknologi baru pada mesin PCR, proses identifikasi Varian Omicron hanya membutuhkan waktu 4-6 jam saja. Cara ini jauh lebih cepat dibandingkan mesin whole genome sequencing (WGS).

"Kami sudah sebarkan di seluruh pintu masuk luar negeri utama sehingga kita bisa lebih cepat mengidentifikasi Omicron, menggunakan tes PCR yang cuma 4-6 jam dibandingkan dengan tes genome sequencing yang 3-5 hari," ujarnya dalam konferensi pers terkait Penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (27/12/2021).

Budi menyebutkan, pihaknya juga akan mendatangkan 15 mesin WGS yang dijadwalkan tiba di Indonesia pada awal 2022.

Baca juga: Waspada Omicron, Luhut Minta Testing dan Tracing Kembali Digencarkan

Dengan begitu, seluruh pulau-pulau besar di Indonesia akan memiliki alat pemeriksa varian baru sendiri.

"Dan akan kita sebarkan ke seluruh pulau pulau Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Papua, agar tes genome sequencing jadi lebih cepat dan lebih kuat," ucapnya.

Budi menjelaskan, percepatan identifikasi tersebut merupakan upaya pemerintah membatasi penyebaran varian Omicron. Langkah lainnya adalah memperketat proses karantina pelaku perjalanan internasional.

Pasalnya, 98 persen kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron berasal dari pelaku perjalanan internasional.

"Kami harus melindungi 270 juta rakyat kita yang sekarang kondisinya membaik. Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina dari luar negeri akan kami perketat," kata Budi.

Baca juga: Penyebaran Omicron Meluas, Luhut Wanti-wanti Warga Jangan Liburan ke Luar Negeri

Adapun, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Oleh karena itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus SARS-CoV-2 dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Baca juga: Kasus Omicron Naik, Karantina Bakal Diperketat, WNI Diimbau Tidak ke Luar Negeri

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "98 Persen Kasus Omicron Berasal dari Perjalanan Luar Negeri, Karantina Akan Diperketat".

Penulis : Haryanti Puspa Sari | Editor : Diamanty Meiliana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com