Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Indeks Integritas Nasional 72,4, KPK: Sistemnya Masih Koruptif

Kompas.com - 23/12/2021, 17:00 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melauncing Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi yang dilakukan terhadap kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD).

Survei penilaian integritas yang dilakukan di 98 kementerian/lembaga, 34 Provinsi, 508 kabupaten/kota dengan responden 255.010 orang itu menghasilkan indeks integritas nasional dengan nilai 72,4.

“Indeks integritas nasional 72,4 sekali lagi menurut KPK ya baik tapi belum berarti banyak, karena sebenarnya masih 30 persen lagi yang ada korupsinya,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam acara launcing hasil SPI 2021, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: KPK Beri Penghargaan kepada 2.041 Penyuluh Antikorupsi dan 228 Ahli Pembangunan Integritas

“Jadi kalau kita bilang, kalau 5 persen kita bilang oknum, kalau 30 persen masih sistemnya, ya ini sistemnya masih koruptif,” imbuhnya.

Adapun dari rata-rata indeks integritas per kriteria paling tinggi ditempati oleh lembaga non-kementerian dengan nilai 81,9. Disusul Kementerian dengan skor 80,3

“Secara umum lembaga non-kementerian seperti BI, OJK, LPS itu paling tinggi, masuk diakal karena kliennya bukan orang-orang individual,” kata Pahala.

“Kedua kementerian, masuk di akal juga karena SDMnya baik dan pelayanan publiknya sedikit,” ucap dia.

Kemudian, pemerintah kota mendapatkan nilai 71,9 dan pemerintah kabupaten mendapatkan nilai 70,9. Sedangkan, pemerintah provinsi mendapatkan nilai 69,3.

“Yang paling banyak pelayanan publiknya sebenarnya di kabupaten/kota itu mulai dari genset sampai SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) itu udah pasti di kabupaten kota, jadi ini kita bilang oke,” ucap Pahala.

“Yang paling aneh provinsi, harusnya SDMnya lebih kuat, anggarannya lebih baik, dan pelayanan publiknya lebih sedikit, kok dia malah paling rendah seindonesia,” kata dia.

Setelah ditelusuri, ujar Pahala, nilai pemerintah provinsi paling rendah dalam penilaian survei integritas disebabkan karena kepala daerah atau pejabat tertingginya paling sering diadukan ke KPK.

“Rupanya faktor koreksi, dari 34 provinsi ini sangat tinggi dengan kata lain gubernur atau pemerintah kota provinsi paling banyak diadukan ke KPK, jadi faktor koreksinya yang membuat dia turun,” tutur dia.

Baca juga: Menpan RB: Integritas yang Mengakar Kuat Kunci Pemberantasan KKN

Kegiatan survei penilaian integritas ini berlangsung sejak Agustus hingga bulan Oktober 2021.

Dalam pelaksanaan, KPK menunjuk PT MarkPlus, Inc. sebagai pihak ketiga untuk melakukan pengumpulan data dalam bentuk survei secara daring dan observasi lapangan terhadap 639 K/L/PD peserta SPI 2021.

Adapun yang menjadi responden survei ini adalah para pegawai K/L/PD, pengguna layanan dalam hal ini masyarakat/perusahaan swasta dan para narasumber ahli dari beragam lembaga pemerintah,  asosiasi, akademisi, LSM, jurnalis, dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com