JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Tapaksiapi) tahun 2021.
Adapun acara ini merupakan pemberikan apresiasi kepada 2.041 Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dan 228 Ahli Pembangun Integritas (API) di seluruh Indonesia.
"Jadi, KPK memiliki banyak keterbatasan. Salah satunya adalah jaringan, oleh karena itu untuk memperluas jaringan pemberantasan dalam hal ini pencegahan maupun penindakan itu," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
"KPK melakukan pembinaan jaringan dengan memperbanyak Penyuluh Antikorupsi dan juga Ahli Pembangun Integritas," imbuh dia.
Ghufron menjelaskan, tugas Penyuluh Antikorupsi dan juga Ahli Pembangun Integritas dalam bidang penindakan adalah memberi advokasi kepada masyarakat untuk bisa melihat, mendengar atau mengetahui tindak pidana korupsi agar dapat melapor kepada KPK.
Baca juga: KPK Dalami Aturan Hukum Terkait Pekerjaan Infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar
"Supaya laporannya cukup, maka kemudian diajari. Sehingga laporan (masyarakat) benar-benar sudah menjadi laporan yang dapat ditindaklanjuti, itu dari sisi penindakan," jelas dia.
Dari sisi pencegahan, Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas juga bertugas untuk memberikan role model memberikan layanannya publik yang transparan, berkepastian dan partisipatif.
Sementara itu, dari sisi peningkatan integritas, KPK berharap Ahli Pembangun Integritas bisa membangun integritas di masing-masing lembaganya agar menjadi role model.
"Termasuk juga kami tadi memberikan arahan agar kemudian Api maupun Paksi ini tidak kemudian menyalahgunakan, karena banyak kemudian dengan label sertifikat Paksi ataupun Api itu kadang ada yang memeras, ada yang menyalahgunakan atau bahkan kemudian menggunakannya sebagai kampanye-kampanye. Itu yang kami jaga, supaya tidak ada penyalahgunaan," ujar Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.