Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undang Kemensos, KPK Akan Perkuat Integritas Jajaran Tri Rismaharini

Kompas.com - 16/11/2021, 09:28 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Kementerian Sosial (Kemensos) dalam program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).

Adapun undangan terhadap Kemensos itu dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi.

Program ini merupakan seri kedelapan executive briefing yang menjadi seri terakhir kegiatan PAKU tersebut.

“Seri ke-8 ini akan disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beserta jajaran untuk pejabat Kementerian Sosial RI,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, melalui keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Pimpinan KPK ke Kepala Daerah: Mari Kita Jihad Lawan Korupsi!

Ipi mengatakan, program PAKU bersama Kemensos digelar secara luring di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Adapun dalam acara ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Sekjen Kemensos Harry Hikmat, Inspektur Jenderal Dadang Iskandar, Dirjen Perlindungan Jaminan dan Sosial Pepen Nazarudin dan Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto.

Kemudian, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama, serta Kabag Pendidikan Pelatihan dan Penyuluhan Sosial Hartomo Laras beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir.

“KPK memandang Kemensos sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran penting dan strategis,” kata Ipi.

Baca juga: Pimpinan KPK: Jangan Sampai Koruptor Berkata “Punya Orang Dalam”, Bisa Hancur Negara Ini

Menurut Ipi, sejumlah kajian sistem telah dilakukan KPK termasuk di masa pandemi ini. Salah satunya terkait kajian tata kelola bantuan sosial (bansos) di tahun 2020.

KPK dan Kemensos, ujar dia, juga telah berkolaborasi dalam penanganan keluhan terkait bansos dengan memanfaatkan aplikasi JAGA Bansos yang diinisiasi KPK.

Ipi menuturkan, sejumlah rekomendasi KPK terkait penyelenggaraan bansos termasuk di dalamnya terkait penataan data telah disampaikan dan ditindaklanjuti Kemensos.

“Antara lain KPK sempat menyoroti terkait kualitas data penerima bantuan sosial, transparansi data, dan pemutakhiran data,” ucap dia.

KPK berharap dengan dilakukannya penguatan antikorupsi kepada jajaran Kemensos RI melalui program PAKU Integritas dapat menjadi benteng dan bekal dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas.

“Demikian juga dengan peran pasangan masing-masing untuk mendukung terciptanya budaya antikorupsi yang dimulai dari keluarga,” ucap Ipi.

Baca juga: KPK Minta Kepala Daerah Kerja dengan Jaga Integritas, Tak Perlu Takut OTT

Adapun PAKU Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.

Program ini meliputi dua kegiatan utama, yaitu Pembekalan Antikorupsi (Executive Briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara.

Program PAKU Integritas melibatkan total 10 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kelautan dan Perikanan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Keuangan, Perdagangan, Pertanian, Sosial, Kesehatan.

Kemudian, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kesepuluh kementerian/lembaga ini mewakili lima fokus area KPK pada periode ini, yaitu terkait sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com