Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Tarif Karantina di Hotel: Termurah Rp 7,2 Juta, Termahal Rp 26,5 Juta

Kompas.com - 23/12/2021, 06:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari luar negeri usai berwisata wajib menjalani karantina secara berbayar di hotel-hotel yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebab, pemerintah hanya menganggung biaya karantina bagi tiga kelompok WNI, yaitu pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar yang telah menyelesaikan studi di luar negeri, dan aparatur sipil negara (ASN) yang kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.

Ketiga kelompok ini menjalani karantina gratis di Wisma Atlet dan rusun yang telah disediakan pemerintah.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat yang baru kembali ke Indonesia bisa melihat hotel resmi yang menyediakan layanan karantina di laman https://quarantinehotelsjakarta.com.

Baca juga: Bantah Ada Calo Hotel Karantina di Bandara, Satgas Udara: Di Sini Tak Bisa Main-main, Semua by System

"Semua daftar hotel dimasukkan dalam web D-Hots, ada harganya di situ. Tadi kami minta PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) menampilkan berapa sisa kamar yang ada," kata Wiku kepada media, Senin (20/12/2021), dikutip dari Kompas TV.

Wiku mengatakan, daftar hotel di situs web tersebut juga bisa digunakan bagi WNA yang baru tiba di Indonesia dan harus menjalani karantina.

Sementara itu, mengutip data dari PHRI, biaya yang harus dibayarkan untuk karantina di hotel bintang 2 hingga luxury di antaranya kamar, makan tiga kali sehari, laundry, transportasi udara, biaya tenaga kesehatan, PCR, dan lainnya.

Kemudian, harga total sudah termasuk pajak 21 persen dan service serta berlaku untuk satu orang alias single serta akan ada tambahan harga untuk double.

Baca juga: Migrant Care Bongkar Modus Mafia Karantina Peras TKI: Bayar Rp 4 Juta, Disuruh Tak Karantina

Jika tamu sudah menjalani karantina, bisa melakukan check out apabila hasil PCR dua kali negatif dan sudah mendapatkan clearance letter.

Berikut perincian tarif karantina 10 hari dan 14 hari di hotel bintang 2 hingga luxury di Jakarta, Bekasi, Cikarang, dan Tangerang:

1. Bintang 2

Kamar: Rp 2.200.000

Makan 3 kali sehari: Rp 2.250.000

Laundry (5 pcs/sehari): Rp 450.000

Transportasi bandara: Rp 300.000

Biaya nakes dan lainnya: Rp 500.000

PCR 2x Rp 275.000: Rp 550.000

Total: Rp 6.750.000

Biaya maksimal: Rp 7.240.000

2. Bintang 3

Kamar: Rp 3.150.000

Makan 3 kali sehari: Rp 2.550.000

Laundry (5 pcs/sehari): Rp 540.000

Transportasi bandara: Rp 350.000

Biaya nakes dan lainnya: Rp 600.000

PCR 2x Rp 275.000: Rp 550.000

Total: Rp 7.740.000

Biaya maksimal: Rp 9.175.000

3. Bintang 4

Kamar: Rp 4.050.000

Makan 3 kali sehari: Rp 3.000.000

Laundry (5 pcs/sehari): Rp 675.000

Transportasi bandara: Rp 350.000

Biaya nakes Dan lainnya: Rp 600.000

PCR 2x Rp 275.000: Rp 550.000

Total: Rp 9.225.000

Biaya maksimal: Rp 11.425.000

4. Bintang 5

Kamar: Rp 6.300.000

Makan 3 kali sehari: Rp 3.600.000

Laundry (5 pcs/sehari): Rp 675.000

Transportasi bandara: Rp 500.000

Biaya nakes dan lainnya: Rp 800.000

PCR 2x Rp 275.000: Rp 550.000

Total: Rp 12.425.000

Biaya maksimal: Rp 16.000.000

5. Luxury

Kamar: Rp 9.000.000

Makan 3 kali sehari: Rp 5.250.000

Laundry (5 pcs/sehari): Rp 900.000

Transportasi bandara: Rp 500.000

Biaya nakes dan lainnya: Rp 800.000

PCR 2x Rp 275.000: Rp 550.000

Total: Rp 17.000.000

Biaya maksimal: Rp 21.000.000

Biaya karantina 14 hari

1. Bintang 2

Kamar: Rp 3.900.000

Makan 3 kali sehari: Rp 3.150.000

Laundry (5 pcs/sehari): Rp 650.000

Transportasi bandara: Rp 300.000

Biaya nakes dan lainnya: Rp 500.000

PCR 2x Rp 275.000: Rp 550.000

Total: Rp 9.050.000

Biaya maksimal: Rp 9.900.000

2. Bintang 3

Kamar: Rp 4.550.000

Makan 3 kali sehari: Rp 3.570.000

Laundry (5 pcs/sehari): Rp 780.000

Transportasi bandara: Rp 350.000

Biaya nakes dan lainnya: Rp 600.000

PCR 2x Rp 275.000: Rp 550.000

Total: Rp 10.400.000

Biaya maksimal: Rp 11.525.000

3. Bintang 4

Kamar: Rp 5.850.000

Makan 3 kali sehari: Rp 4.200.000

Laundry (5 pcs/sehari): Rp 975.000

Transportasi bandara: Rp 350.000

Biaya nakes dan lainnya: Rp 600.000

PCR 2x Rp 275.000: Rp 550.000

Total: Rp 12.525.000

Biaya maksimal: Rp 14.965.000

4. Bintang 5

Kamar: Rp 9.100.000

Makan 3 kali sehari: Rp 5.040.000

Laundry (5 pcs/sehari): Rp 975.000

Transportasi bandara: Rp 500.000

Biaya nakes dan lainnya: Rp 800.000

PCR 2x Rp 275.000: Rp 550.000

Total: Rp 16.965.000

Biaya maksimal: Rp 21.500.000

5. Luxury

Kamar: Rp 13.000.000

Makan 3 kali sehari: Rp 7.350.000

Laundry (5 pcs/sehari): Rp 1.300.000

Transportasi bandara: Rp 500.000

Biaya nakes dan lainnya: Rp 800.000

PCR 2x Rp 275.000: Rp 550.000

Total: Rp 23.500.000

Biaya maksimal: Rp 26.500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com