Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Gesekan antara TNI-Polri Tidak Perlu Terjadi jika...

Kompas.com - 01/12/2021, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila.
Kami Patriot Indonesia, pendukung serta pembela Ideologi Negara yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah.
Kami Kesatria Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia.
Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan Prajurit.
Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan tugas, serta senantiasa siap sedia berbakti kepada Negara dan Bangsa.
Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, setia dan menepati janji serta Sumpah Prajurit.

PEDOMAN prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dikenal dengan nama “Sapta Marga” ini dimaklumatkan saat usia republik dan tentaranya masih berusia belia, 5 Oktober 1951.

Pedoman tersebut dirumuskan bersama oleh para pemikir TNI dan tokoh bangsa seperti Mohammad Yamin, Ki Hajar Dewantara, Supomo, dan Husen Djajadiningrat.

Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia juga memiliki pedoman hidup yang dikenal dengan nama Tribatra.

Konsep Tribatra disusun oleh Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Prof Djoko Soetono dan dikumandangkan kali pertama pada 8 Mei 1954.

Kami Polisi Indonesia:
Satu, berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.
Dua, menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Tiga, senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Andai saja, semua personel TNI dan Polri di mana pun medan tugasnya, apa pun kepangkatan yang dipunyai, dan dari mana asal kesatuannya mau memahami dan memaknai Sapta Marga dan Tribatra dalam setiap langkah pengabdiannya, maka tidak akan terjadi gesekan di antara dua institusi itu.

Dalam satu bulan terakhir ini saja, terjadi tiga kejadian yang memalukan sekaligus membuat aib TNI dan Polri.

Bentrok TNI-Polri

 

Tiga kejadian yang mencoreng nama baik TNI dan Polri seperti menjadi “kado” bagi Panglima baru TNI  Jenderal TNI Andika Perkasa untuk membenahi institusinya agar tetap dipercaya rakyat dan kembali ke jati dirinya.

Andika Perkasa resmi memangku jabatan sebagai Penglima TNI yang membawahi matra angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara usai dilantik Presiden Joko Widodo pada 17 November 2021. 

Aksi baku pukul antara dua personel Polri dengan seorang anggota TNI di depan Pos Mutiara Mardika, Kecamatan Sirimau, Ambon, Maluku, terjadi pada 24 November 2021.

Pemicunya sepele. Ceritanya, ada seseorang pengendara motor yang ditilang polisi karena motor yang dikendarai tidak menggunakan plat nomor kendaraan dan tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan serta surat izin mengemudi.

Tidak terima ditilang polisi, pengendara motor ini mengadu kepada kerabatnya yang adalah petugas Provost Kodam XVI Pattimura. Oknum TNI ini pun mendatangi pos polisi. Terjadilah cekcok yang berujung adu jotos. 

Baca juga: Adu Jotos Oknum TNI Vs Dua Polisi di Ambon, Kapolda Maluku: Ini Sangat Disesali, Kenapa Mesti Terjadi

Berselang tiga hari dari kejadian di Ambon, di Timika, Papua, prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang tergabung dalam satuan tugas Nanggala terlibat bentrok dengan personel Brimob Polri yang tergabung dalam satuan tugas Amole.

Pemicunya pun remeh temeh. Seorang personel Brimob berjualan rokok. Salah seorang pembelinya adalah prajurit Kopassus. Menurut si pembeli harga rokok yang dijual kemahalan. Terjadilah cekcok dan keributan. 

Akibatnya suasana di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 di depan Mess Hall Timika mencekam. Warga ketakutan. Aksi tenteng-tenteng senjata dari para pelaku sempat divideokan warga dan lekas menjadi viral.  

Baca juga: Kronologi Bentrokan Kopassus dan Brimob akibat Perkara Rokok di Timika

Berjarak sehari dengan keributan Kopassus dengan Brimob di Timika, nun di Jembatan 1 Barelang, Batam, Kepulauan Riau juga pecah bentrok antara sejumlah prajurit dari kesatuan Yonif Raider khusus 136 Tuah Sakti Batam dengan Batalion Infanteri 10 Marinir Batam.

Kejadian yang sempat memacetkan jalan dan mengundang ketakutan warga sempat juga direkam warga.  Videonya viral .

Baca juga: Polisi Militer Selidiki Keributan antara Prajurit TNI di Batam

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com