Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Bentrokan Kopassus dan Brimob akibat Perkara Rokok di Timika

Kompas.com - 29/11/2021, 12:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Papua mengungkapkan kronologi bentrokan yang terjadi antara prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dari Satuan Tugas (Satgas) Nanggala dan personel Brimob Polri dari Satgas Amole di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, kejadian bentrokan itu merupakan kesalahpahaman yang dipicu perkara rokok.

"Pada hari Sabtu tanggal 27 November 2021 bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua, telah terjadi kasus kesalahpahaman antara personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole," kata Kamal dalam keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).

Kamal menjelaskan, bentrokan itu berawal saat enam personel Brimob Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.

Baca juga: Polda Papua: Bentrokan Kopassus-Brimob Akibat Perkara Rokok Selesai Secara Damai

Selanjutnya, sebanyak 20 personel Kopassus TNI dari Satgas Nanggala hendak membeli rokok tersebut.

Namun, para prajurit Kopassus TNI tersebut merasa harga rokok yang dijual prajurit polisi dari Satgas Amole tidak sesuai, sehingga mereka melakukan komplain.

“Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual,” tulisnya.

Akibat kejadian itu, terjadi bentrokan antara kedua pihak.

“Pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam personel Amole Kompi 3 Penugasan,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Kamal mengatakan, pimpinan masing-masing lembaga telah menerima laporan dan berkoordinasi atas kejadian tersebut.

Ia menegaskan, kasus ini telah diselesaikan secara damai. Namun, Kamal juga menambahkan, tindakan disiplin akan tetap dilakukan kepada personel yang terlibat bentrokan.

“Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan,” tuturnya.

Baca juga: Perkara Rokok, Anggota Brimob Bentrok dengan Kopassus

Menurut dia, saat ini situasi di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, Kabupaten Timika, Papua, sudah aman dan kondusif.

“Pasca-kejadian tersebut, situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua, aman dan kondusif,” kata dia.

Diketahui, akibat dari kejadian itu, lima anggota polisi dari Satgas Amole terluka dan mendapatkan perawatan medis.

Kelima anggota yang menjadi korban yakni Bripka Risma, Bripka Ramazana, Briptu Edi, Bharaka Heru Bharatu Munawir, dan Bharatu Julianda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com