Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Targetkan RUU PKS Rampung Sebelum Hari Ibu

Kompas.com - 09/09/2021, 12:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) Willy Aditya menargetkan RUU PKS yang kini diberi judul RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat rampung maksimal sebelum Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember 2021 mendatang.

Willy yang merupakan wakil ketua Badan Legsilasi (Baleg) DPR itu menyatakan, penyelesaian RUU TPKS akan menjadi prioritas Baleg untuk segera dituntaskan.

"Pasti prioritas. Target selesai kalau bisa masa sidang ini. Kalau tidak, sebelum hari ibu-lah kita selesai," kata Willy dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: LBH Jakarta Berikan 16 Catatan terhadap Draf RUU PKS

Willy menuturkan, tahapan pembahasan RUU TPKS kini sedang menunggu penyelesaian pemberian catatan dari fraksi-fraksi di DPR untuk kemudian dibahas dalam panja.

Politikus Partai Nasdem itu juga menjelaskan bahwa perubahan nama RUU PKS menjadi RUU TPKS dilakukan setelah adanya diskusi dengan berabgai elemen masyarakat, antara lain pakar, Komnas Perempuan, dan Majelis Ulama Indonesia.

Perubahan nama, kata Willy, juga diharapkan akan membuat penegakan hukum kasus kekerasan seksual menjadi lebih mudah.

"Maka kemudian biar lebih membumi akhirnya kita pilih RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Willy.

Willy pun memastikan tidak ada pengurangan substansi dari RUU PKS menjadi RUU TPKS. Menurut dia, Baleg hanya melakukan sinktonisasi dan harmonisasi agar tidak tumpang tindih dengan undang-undang sejenis.

"Kita fokus biar tidak overlapping dengan UU satu dengan yang lainnya supaya lebih fokus ke korban. Prinsipnya apa yang sudah termaktub di dalam UU KUHP dan lain-lainnya itu kita tidak bahas di RUU TPKS," kata dia.

Baca juga: Pembahasan RUU PKS Masih Terbuka dengan Berbagai Masukan dan Pandangan

Willy memahami apabila ada dinamika pro dan kontra mengenai perubahan nama RUU PKS. Ia mengatakan, Baleg maupun panja terbuka untuk berdialog dengan seluruh elemen.

Ia mengatakan, pihaknya juga siap melakukan kajian terhadap pandangan yang berbeda atau bertolak belakang agar ada titik temu sehingga RUU ini dapat disepekati.

"Beberapa perubahan redaksi dan materi sebagai bagian dari dialektika yang terjadi agar pembahasan RUU ini terus mengalami kemajuan (progres), dengan begitu lahirnya payung hukum bagi ratusan ribu korban kekerasan seksual kian dekat untuk diwujudkan,” kata Willy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com