JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang diterima berbagai pihak terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.
Dugaan aliran uang itu dikonfirmasi ke Kepala Sekolah SMKN 7 Aceng Haruji dan seorang notaris, Suningsih, yang diperiksa sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/11/2021).
“Para saksi dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: KPK Dalami soal Kuasa Penjualan Lahan untuk Pembangunan SMKN 7 Tangsel
Ali menyampaikan, tim penyidik masih mendalami aliran uang terkait pembangunan SMKN 7.
"KPK mengimbau agar pihak-pihak yang menikmati tersebut agar jujur menerangkan di proses pemeriksaan,” ucap dia.
Dalam kasus ini, penyidik telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, pada Selasa (31/8/2021).
Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah dan kantor para pihak yang terkait perkara.
Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh soal konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.