JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes Aswin Siregar menegaskan, tiga tersangka teroris, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad dalam kondisi baik pascapenangkapan.
Aswin mengatakan, saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Densus.
"Kami memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik dan nanti pada saat bertemu keluarga dapat mengonfirmasi semua tindakan penyidik," kata Aswin saat dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: BIN Bantah Kecolongan soal Aktivitas Terduga Teroris Farid Okbah dkk
Menurut dia, penyidik memiliki waktu 14 hari dengan perpanjangan waktu selama 7 hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.
Ia pun membantah penyidik sengaja menyembunyikan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad.
Ia juga membantah tudingan adanya intimidasi terhadap ketiga tersangka tersebut.
"Inysa Allah penyidik Densus 88 tidak melakukan hal tersebut. Sesuai masa penangkapan yang berlaku, setelahnya penyidik akan memberitahu keluarga," ujar dia.
Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021.
Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.
Zain juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan. Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.