Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Stepanus Robin Terkait Peran Azis Syamsuddin yang Meragukan...

Kompas.com - 23/11/2021, 06:41 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stepanus Robin Pattuju duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Robin adalah mantan penyidik KPK yang diberhentikan karena diduga terkait dalam perkara ini.

Ia yang juga anggota Polri berpangkat berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu telah berstatus tersangka dan memberi kesaksian untuk terdakwa Maskur Husain.

Baca juga: Hakim Ragukan Keterangan Robin soal Maskur Husain Informasikan Perkara di KPK


Kasus ini sejak awal menyeret beberapa nama pejabat publik, seperti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Lili terbukti melakukan komunikasi dengan salah seorang penyuap Robin dan Maskur, yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Sementara Azis, diduga turut memberi suap pada kedua terdakwa untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

KPK telah menetapkan politisi Partai Golkar itu sebagai tersangka. Bahkan, berkas perkara Azis dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/11/2021) kemarin, Robin menyampaikan beberapa hal. Namun, majelis hakim dan jaksa menyangsikan keterangannya.

Ubah keterangan di BAP

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar Robin karena mengubah dua keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Robin Patuju dan Maskur Husain Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Dua keterangan itu terkait perkenalannya dengan M Syahrial.

Robin menyangkal keterangan bahwa ia dikenalkan pada Syahrial oleh Azis untuk kesekian kalinya. 

Jaksa membacakan dua keterangan dalam BAP Robin. Pertama, keterangan yang menyebut pada Oktober 2020, Robin ditelepon oleh ajudan Azis, Dedi Yulianto untuk diminta datang ke rumah dinas Azis di kuningan.

Setelah tiba, Robin diminta menunggu di pendopo rumah dinas Azis. Tak lama, Azis bersama Syahrial mendatanginya.

Kedua, Azis disebut mengenalkan Syahrial sebagai kader Partai Golkar pada Robin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com