Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robin Sangkal BAP soal Pertemuan dengan Azis dan Syahrial, Sebut Sudah Ubah Keterangan

Kompas.com - 22/11/2021, 23:07 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju berulang kali menyangkal keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Keterangan itu terkait dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang diduga mengenalkannya dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

“Dalam BAP, saudara menyebutkan pada Oktober 2020, Dedi menelepon saudara untuk bertemu dengan Azis sekitar pukul 20.00 WIB di rumah dinas Azis. Lalu saudara diminta menunggu di pendopo oleh Dedi, kemudian Azis mendatangi saudara dengan M Syahrial,” ungkap jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Tegur Stepanus Robin, Hakim: Azis Syamsuddin Tidak Bisa Menolong, Kejujuran yang Bisa

Adapun Robin merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK.

Dalam persidangan hari ini, ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lain, Maskur Husain.

Kemudian, jaksa melanjutkan bahwa dalam BAP, Robin juga menyatakan Azis memperkenalkannya dengan M Syahrial sebagai Kader Partai Golkar.

“Ini Riyal (M Syahrial), Kader Golkar, ada yang ingin diobrolkan dengan Robin. Silakan kalian ngobrol berdua, saya tinggal ke dalam,” tutur jaksa.

Robin menampik dua keterangan dalam BAP yang dibacakan jaksa itu.

Ia mengaku telah mencabut dan mengganti keterangan itu.

Dalam pandangan Robin, keterangan itu disampaikannya dalam pemeriksaan sebelum berstatus sebagai tersangka.

“Sudah kami ubah keterangan itu. Bahwa yang ada di pendopo itu Syahrial dengan dua orang lainnya. Kami sempat duduk berempat kemudian dua orang itu pergi,” kata Robin.

Jaksa lantas mencecar Robin untuk mengetahui alasannya mengganti keterangan.

“Kenapa keterangan diubah?,” sebut jaksa.

“Karena setelah saya ingat-ingat lagi, Dedi yang mengenalkan saya ke Syahrial,” jelas dia.

Diketahui Dedi Yulianto adalah ajudan Azis. Dalam keterangan Dedi, ia mengaku tak mengenal Syahrial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com