Jaksa lalu berpendapat bahwa keterangan Robin tidak jelas.
Baca juga: Kerap Bertemu Azis Syamsuddin, Robin Mengaku demi Kelangsungan Karir Polisinya
“Kemarin sudah dibacakan BAP Dedi Yulianto, yang bersangkutan mengaku tak kenal Syahrial. Jadi bagaimana mau mengenalkan ke saudara kalau Dedi tidak mengenal,” imbuh jaksa.
Dalam perkara ini Robin dan Maskur diduga menerima suap Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara di KPK.
Jaksa menduga salah satu penyuap keduanya adalah Azis Syamsuddin.
Bersama Kader Partai Golkar bernama Aliza Gunado, jaksa menduga Azis memberi suap Rp 3,5 miliar untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang sedang diselidiki KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.