Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robin Sangkal BAP soal Pertemuan dengan Azis dan Syahrial, Sebut Sudah Ubah Keterangan

Kompas.com - 22/11/2021, 23:07 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju berulang kali menyangkal keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Keterangan itu terkait dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang diduga mengenalkannya dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

“Dalam BAP, saudara menyebutkan pada Oktober 2020, Dedi menelepon saudara untuk bertemu dengan Azis sekitar pukul 20.00 WIB di rumah dinas Azis. Lalu saudara diminta menunggu di pendopo oleh Dedi, kemudian Azis mendatangi saudara dengan M Syahrial,” ungkap jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Tegur Stepanus Robin, Hakim: Azis Syamsuddin Tidak Bisa Menolong, Kejujuran yang Bisa

Adapun Robin merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK.

Dalam persidangan hari ini, ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lain, Maskur Husain.

Kemudian, jaksa melanjutkan bahwa dalam BAP, Robin juga menyatakan Azis memperkenalkannya dengan M Syahrial sebagai Kader Partai Golkar.

“Ini Riyal (M Syahrial), Kader Golkar, ada yang ingin diobrolkan dengan Robin. Silakan kalian ngobrol berdua, saya tinggal ke dalam,” tutur jaksa.

Robin menampik dua keterangan dalam BAP yang dibacakan jaksa itu.

Ia mengaku telah mencabut dan mengganti keterangan itu.

Dalam pandangan Robin, keterangan itu disampaikannya dalam pemeriksaan sebelum berstatus sebagai tersangka.

“Sudah kami ubah keterangan itu. Bahwa yang ada di pendopo itu Syahrial dengan dua orang lainnya. Kami sempat duduk berempat kemudian dua orang itu pergi,” kata Robin.

Jaksa lantas mencecar Robin untuk mengetahui alasannya mengganti keterangan.

“Kenapa keterangan diubah?,” sebut jaksa.

“Karena setelah saya ingat-ingat lagi, Dedi yang mengenalkan saya ke Syahrial,” jelas dia.

Diketahui Dedi Yulianto adalah ajudan Azis. Dalam keterangan Dedi, ia mengaku tak mengenal Syahrial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com