Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Bertemu Azis Syamsuddin, Robin Mengaku demi Kelangsungan Karier Polisinya

Kompas.com - 22/11/2021, 22:46 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengaku menjaga silaturahim dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin demi kelangsungan kariernya sebagai polisi.

Diketahui Robin merupakan mantan penyidik KPK yang berstatus sebagai anggota Polri dan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Ia kemudian tersandung perkara dugaan suap pengurusan kasus di KPK.

Mulanya, ketua majelis hakim Djuyamto bertanya pada Robin terkait kesaksiannya yang mengaku dikenalkan pada mantan Wali Kota M Syahrial oleh ajudan Azis yaitu Dedi Yulianto.

Baca juga: Stepanus Robin Beralasan Bikin Rekening Baru atas Nama Orang Lain karena Takut Diketahui Istri

Padahal, dalam keterangan M Syahrial, ia justru mengenal Robin dari Azis.

“Bahwa kehadiran saudara pada malam hari pertama kali di rumah Pak Azis katanya (karena) telepon dari Dedi? Tapi saudara mengatakan siangnya sudah ada di rumah dinas Pak Azis,” sebut hakim Djuyamto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/11/2021).

“Siap yang mulia,” jawab Robin.

Adapun Robin dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Maskur Husain.

Kemudian hakim Djuyamto melanjutkan pertanyaannya. Ia ingin tahu kepentingan Robin mengunjungi rumah Azis.

“Begitu intensnya saudara sering berkunjung itu kepentingannya apa? Apakah saudara termasuk bagian protokolernya Pak Azis atau bukan?,” cerca hakim.

Robin mengaku tidak menjadi anggota atau bagian dari tim protokoler Azis.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin

“Lalu kepentingannya apa?,” hakim Djuyamto menegaskan pertanyaan.

“Hanya ingin lebih bersilaturahmi karena ya lebih ke kepentingan karier saya sebagai anggota polri Yang Mulia. Hanya ingin silaturahmi pada beliau biar dekat dengan seorang pejabat,” ucap dia.

Diketahui Azis terseret dalam perkara ini. Jaksa menduga politisi Partai Golkar itu terlibat dalam dua hal, pertama memberi suap. Kedua, mengenalkan Robin dengan beberapa pihak penyuap lainnya.

Terkait pemberian suap, jaksa menduga, Azis bersama rekannya, Aliza Gunado memberi uang Rp 3,5 miliar pada Robin dan Maskur untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Azis juga diduga mengenalkan Robin ke mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Baca juga: Tegur Stepanus Robin, Hakim: Azis Syamsuddin Tidak Bisa Menolong, Kejujuran yang Bisa

Rita diduga memberikan suap Rp 5,197 miliar untuk mengurus pengembalian 19 aset miliknya yang disita KPK.

Sedangkan M Syahrial disebut memberi suap Rp 1,695 untuk meminta agar penyelidikan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai tidak naik ke tahap penyidikkan.

Jaksa mendakwa Robin dan Maskur menerima suap senilai total Rp 11,5 miliar dalam perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com