JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju beralasan membuat rekening baru atas nama orang lain karena masalah keluarga.
Robin mengaku tak ingin keuangannya diketahui oleh pihak keluarga, terutama istri.
Adapun Robin merupakan terdakwa dalam perkara suap pengurusan perkara di KPK itu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Maskur Husain, seorang pengacara.
“Apa tujuan saudara meminta Rizky Cinde Awaliyah buka rekening?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/11/2021).
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin
Robin awalnya beralasan rekening baru dibuka tidak menggunakan namanya untuk kepentingan bisnis konveksi dengan pamannya.
“Kenapa tidak atas nama saudara?” kata jaksa.
“Saat itu saya sedang ada masalah keluarga. Jadi saya tidak ingin terbuka terkait masalah keuangan saya dengan keluarga,” tutur Robin.
Jaksa lalu memperdalam pertanyaan terkait alasan Robin membuka rekening baru atas nama Riefka Amalia.
Adapun Riefka adalah adik dari Rizky Cinde yang merupakan teman Robin.
“Kenapa saudara takut diketahui keluarga?” ujar jaksa.
Baca juga: Hakim Pertanyakan Alasan Azis Syamsuddin Pinjamkan Rp 200 Juta ke Eks Penyidik KPK
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.