JAKARTA, KOMPAS.com - Angggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan ramai dikritik karena pernyataannya yang menilai polisi, jaksa, dan hakim tak semestinya dikenakan operasi tangkap tangan (OTT). Arteria menilai para penegak hukum itu tak boleh ditangkap tangan karena merupakan simbol negara.
Pernyataan Arteria tersebut pun menjadi kontroversi dan ramai-ramai dibantah oleh Pimpinan Komisi III, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Sekretaris Jenderal PDI-P.
Mereka ramai-ramai mengkritik pernyataan Arteria yang membeda-bedakan seseorang yang semestinya memiliki derajat sama di mata hukum, terlepas dari apapun profesinya.
Baca juga: Kontroversi Pernyataan Arteria Dahlan yang Sebut Penegak Hukum Tak Semestinya Kena OTT...
Sedianya bukan kali ini saja Arteria memunculkan kontroversi. Sebelumnya ia juga pernah membuat kontroversi seperti meminta dipanggil 'Yang Terhormat' oleh Pimpinan KPK saat rapat kerja dengan Komisi III pada 2017.
Selain itu Arteria juga pernah menyampaikan umpatan yang kasar kepada Kementerian Agama. Akibat perbuatannya itu, Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifudddin, melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Kompas.com mencatat sejumlah kontroversi yang dilakukan oleh Arteria. Berikut paparannya:
Arteria pernah meminta dipanggil dengan sebutan 'Yang Terhormat' oleh Pimpinan KPK. Permintaan itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR pada 2017.
Ketika diberi kesempatan bicara, Ia memprotes kelima pimpinan KPK yang sejak awal tak memanggil anggota Dewan dengan sebutan "Yang Terhormat".
Baca juga: Arteria Sebut Penegak Hukum Semestinya Tak Kena OTT, Sekjen PDI-P: Dia Keseleo Lidah
Rupanya, sepanjang pimpinan KPK menjawab pertanyaan dan memaparkan hasil kerja, Arteria menunggu-nunggu dipanggil "Yang Terhormat".
"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," ujar Arteria
Menurut dia, sudah sepantasnya pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' selama rapat.
Bahkan, kata Arteria, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo juga memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' sebagai penghormatan.
"Malahan Pak Tito memanggil kita kadang dengan sebutan 'Yang Mulia'. Ini pimpinan KPK sejak tadi enggak ada yang memanggil kita dengan sebutan 'Yang Terhormat'," ucap politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu.
Baca juga: Respons KPK Terkait Pandangan Arteria Dahlan soal Polisi-Hakim Harusnya Tak Kena OTT
Mendengar protes tersebut, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan lantas mengucapkan sebutan 'Yang Terhormat' setiap menjawab pertanyaan dalam rapat tersebut.
"Yang terhormat anggota Dewan," ucap Basaria saat memulai menjawab pertanyaan.
Arteria sebelumnya melontarkan umpatan keras kepada Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung kasus First Travel yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.
Terkait Pernyataannya kepada Kemenag Arteria meminta Kejaksaan tidak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.
Baca juga: Tak Setuju Pernyataan Arteria, Wakil Ketua Komisi III: Siapa Pun Itu, kalau Korupsi Ya Ditangkap
Ia mengaku pernah membahas masalah First Travel semasa ditempatkan di Komisi VIII.
"Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, Pak, semuanya, Pak," kata Arteria kepada Prasetyo.
Akibatnya, Kementerian Agama yang langsung diwakili oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengadukan politisi Arteria ke MKD DPR atas ucapannya yang dinilai tak pantas terhadap Kementerian Agama.
Arteria kembali membuat kontroversi setelah berdebat dengan ekonom Emil Salim di acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans 7, Rabu (9/10/2019).
Video Arteria yang dianggap bersikap kasar pada Emil Salim viral. Arteria dianggap tak pantas mempertontonkan sikap yang dianggap tak sopan kepada Emil, tokoh senior yang sudah malang melintang di pemerintahan.
Arteria bahkan menyebut pemikiran Emil Salim sesat saat menyampaikan sebuah argumen bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap tahun.
Baca juga: Arteria Dahlan Bilang Polisi-Hakim Semestinya Tak Kena OTT, Ini Kata Polri
"Tidak ada Prof. Prof sesat nih," ujar Arteria sambil menunjuk-nunjuk Emil Salim yang merupakan Menteri Lingkungan Hidup pada era Presiden Soeharto
Lalu, tidak puas berbicara sambil duduk, Arteria Dahlan kemudian berdiri sambil menunjukkan tangan ke arah Prof Amil Samil dia mengatakan, "Ini namanya sesat."
Arteria pun banyak dibicarakan di jagat media sosial. Publik di internet membahas perilaku Arteria saat berdebat dengan ekonom Emil Salim karena dianggap tidak sopan.
Arteria menyatakan, polisi, jaksa, dan hakim semestinya tidak bisa ditangkap dalam OTT karena merupakan simbol negara dalam penegakan hukum.
Politikus PDI-P itu berpandangan, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya antarlembaga. Oleh sebab itu, menurut Arteria, OTT hendaknya tidak dimaknai sebagai satu-satunya cara untuk melakukan penegakan hukum.
Baca juga: ICW Kritik Logika Berpikir Arteria Dahlan soal Penegak Hukum Tak Bisa Kena OTT
"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.