Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Sita Laptop dan Ponsel WN China Pemilik Pinjol Ilegal, Ada KTP WNI dengan NIK Modifikasi

Kompas.com - 10/11/2021, 08:34 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri menyita laptop dan ponsel milik WJS, warga negara (WN) China pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) yang menaungi sejumlah layanan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Penyidik menemukan data berupa hasil pemindaian KTP WNI dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang telah dimodifikasi.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap laptop saudara WJS ditemukan beberapa dokumen, di antaranya, scan KTP milik warga di beberapa wilayah di Indonesia yang telah dimodifikasi atau diedit NIK," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen (Pol) Helmy Santika, dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: WN China Pemilik Koperasi yang Naungi Pinjol Ilegal Ditangkap Saat Hendak ke Turki

Selain itu, Helmy mengatakan, penyidik menemukan dokumen surat izin usaha KSP IMB yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM yang diduga palsu. Dokumen itu tampak dimodifikasi agar terlihat seperti asli.

"PDF Surat Izin Usaha milik KSP IMB yang diterbitkan oleh Kemenkumham RI yang diduga telah dimodifikasi atau diedit sehingga terlihat asli," tuturnya.

Penyidik juga menemukan beberapa aplikasi yang telah berhasil dibuat WJS dan didaftarkan di Google dan Facebook.

Baca juga: Strategi OJK Berantas Pinjol Ilegal, Perkuat Regulasi hingga Gandeng Google

Adapun Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik milik KSP IMB yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika pun diduga palsu.

WJS sebelumnya ditangkap di di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat hendak terbang ke Turki. Ia ditangkap bersama dua orang lainnya.

Adapun KSP IMB yang dimiliki WJS biasa melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk menjadi bagian dari bisnis. Mereka juga mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com