Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Booster Disuntikkan jika 50 Persen Penduduk Sudah Divaksinasi 2 Kali

Kompas.com - 08/11/2021, 13:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengatakan, pemerintah akan memulai vaksinasi booster Covid-19 saat 50 persen penduduk Indonesia sudah mendapat 2 kali dosis vaksin Covid-19.

Menurut hitung-hitungan Kemenkes, pada akhir Desember 2021 sekitar 59 persen masyarakat sudah dapat dosis kedua vaksin Covid-19.

“Jadi berdasarkan best practices ini kita merencanakan mungkin booster akan diberikan sesudah 50 persen dari penduduk Indonesia tuh vaksinasi 2 kali,” kata Budi dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Baca juga: UPDATE 7 November: Capaian Vaksinasi Covid-19, Dosis Kedua 37,93 Persen, Dosis Pertama 60 Persen

Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi booster juga menjadi isu sensitif terkait ketidakadilan di  dunia.

Sebab, banyak pihak menilai masih ada negara-negara di Afrika yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Oleh karena itu, rencana itu akan dilakukan dengan mengikuti pola negara maju lain yang sudah menyuntikkan vaksin booster.

Dalam paparannya, ia memperlihatkan, negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Singapura menggelar vaksinasi booster setelah 50 persen penduduknya mendapat dosis lengkap vaksin Covid-19.

“Dan kita memperkirakan ini akan terjadi di bulan Desember, karena kalau kita terlalu cepat nanti kita akan dilihat sebagai negara yang itu tadi (tidak adil),” ucapnya.

Menkes juga mengatakan, vaksinasi booster dapat diberikan dengan 1 kali suntikan saja.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, vaksinasi booster ini akan diprioritaskan untuk lansia.

“Dan memang rencana ke depannya sudah dibicarakan dengan Bapak Presiden adalah Ini pertama prioritasnya lansia dulu karena lansia itu tetap yang berisiko tinggi,” kata dia.

Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin agar pelaksanaan penyuntikan booster vaksin Covid-19 dilakukan mulai awal 2022.

Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Sesuai Prosedur dan Aman

Vaksin booster ini diminta untuk diberikan kepada peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun peserta non-PBI BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM pada Senin (18/10/2021).

"Arahan Bapak Presiden, tadi sudah disampaikan bahwa nanti vaksin booster (Covid-19) diharapkan bisa dilaksanakan di awal tahun depan," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Senin sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com