Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

UPDATE 5 November: Vaksinasi Covid-19 Lansia Dosis Pertama Capai 41,47 Persen

Kompas.com - 05/11/2021, 15:00 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman vaksin.kemkes.go.id melaporkan, hingga Jumat (5/11/2021) pukul 12.00 WIB, jumlah masyarakat kelompok lanjut usia (lansia) yang sudah divaksinasi dosis pertama mencapai 8,938,467 orang.

Jumalah tersebut setara 41,47 persen dari target sasaran yang ditetapkan. Sementara itu, jumlah lansia yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua berjumlah 5,528,830 orang atau 25,65 persen dari target sasaran yang ditetapkan.

Hingga saat ini, pemerintah menargetkan 21.553.118 lansia yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.

Adapun, jumlah masyarakat secara keseluruhan yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama mencapai 123,824,199 orang atau 59,45 persen. Sedangkan yang mendapatkan dosis kedua, terdapat 77,687,838 orang atau 37,30 persen dari sasaran yang ditetapkan.

Baca juga: Kemenkes Sebut Rendahnya Vaksinasi Lansia-Remaja serta Hoaks Jadi Tantangan Penanganan Pandemi

Pemerintah sendiri menargetkan sebanyak 208.265.720 orang dari berbagai kategori atau golongan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 di seluruh Indonesia.

Untuk target tenaga kesehatan, sebanyak 2.018.218 orang atau 137,41 persen sudah divaksinasi dosis pertama dan 1.903.526 orang atau 129,60 persen yang telah disuntik dosis kedua.

Kemudian, sebanyak 1.156.371 orang atau 78,73 persen tenaga kesehatan sudah divaksinasi dosis ketiga. Sasaran vaksinasi untuk tenaga kesehatan sebanyak 1.468.764 orang.

Selanjutnya, pemerintah juga menargetkan vaksinasi Covid-19 pada petugas publik sebanyak 17.327.167 orang.

Hingga saat ini, sebanyak 28.115.576 orang atau 162,26 persen petugas publik sudah divaksinasi dosis pertama dan 23.145.834 orang atau 133,58 persen telah disuntik vaksin dosis kedua.

Baca juga: Vaksin Anak 6-11 Tahun Masih Belum Cukup, Kemenkes: Kami Upayakan Penambahan 25-30 Juta Dosis

Sementara itu, sebanyak 2.694.9954 orang guru dan tenaga pendidik divaksinasi dosis pertama dan 2.299.594 orang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.

Selanjutnya, sasaran vaksinasi untuk masyarakat kelompok rentan dan umum sebanyak 141.211.181 orang.

Hingga saat ini, sebanyak 77.521.676 orang atau 49,94 persen kelompok tersebut yang sudah divaksinasi dosis pertama dan 38.330.624 orang atau 27,14 persen yang disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.

Lalu, sasaran vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun sebanyak 26.705.490 orang.

Saat ini, sebanyak 13.026.883 anak atau 48,78 persen disuntik tahap pertama dan 7.726.828 atau 28,93 persen anak yang sudah mendapatkan dosis kedua.

Baca juga: Ingat, Penumpang Pesawat dengan Vaksin Dosis Dua yang Bisa Gunakan Antigen

Terakhir, vaksinasi dosis pertama untuk kategori gotong royong mencapai 1.194.285 orang atau 7,96 persen. Untuk dosis kedua, sebanyak 1.051.042 orang mendapatkan vaksinasi atau 7,01 persen dari sasaran.

Vaksinasi Covid-19 diberikan dua dosis dan penyuntikannya dilakukan sebanyak dua kali. Hal itu dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.

Meski cakupan vaksinasi secara umum telah mencapai lebih dari 50 persen, pemerintah tetap mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona, terutama dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Prokes Jadi Modal Utama Dukung PEN 2022

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com