JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah sedang bernegosiasi untuk mendapatkan lisensi obat Molnupiravir buatan perusahaan farmasi Amerika Serikat, Merck.
Menurut Luhut, permohonan lisensi itu bertujuan agar pil Covid-19 itu dapat diproduksi di Indonesia.
"Negosiasi dengan Merck sudah dilakukan untuk memberikan lisensi Molnupiravir di Indonesia. Dan bukan hanya Molnupiravir, kita juga bicara kepada macam-macam produsen obat lainnya yang bisa diproduksi di indonesia," ujar Luhut dalam sambutan secara virtual pada acara Forum Ketahanan dan Kemandirian Industri Sediaan Farmasi yang ditayangkan YouTube Kementerian Kesehatan, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Menkes Usahakan Obat Molnupiravir Tiba Akhir Tahun
Luhut mengungkapkan, obat Molnupiravir disebut dapat mengurangi risiko perawatan di RS pada pasien Covid-19.
Selain dengan Merck, Luhut pun menyebutkan, Indonesia juga menjajaki kerja sama dengan Pfizer. Tujuannya agar industri obat dan vaksin Covid-19 ada di dalam negeri.
"Jangan terjadi seperti kemarin PCR kita tidak punya, reagen-nya kita juga tak punya alatnya atau sanget terbatas. Sehingga kita benar-benar kesulitan waktu itu," ungkap Luhut.
"Saat ini tim Pak Menteri Kesehatan sedang melakukan follow up. Dan terkait dalam hal ini sampai saat ini saya kira respons dari Merck dan Pfizer sangat baik merespons usulan kita," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, pil molnupiravir resmi diizinkan penggunaannya sebagai obat Covid-19 oleh Inggris. Dengan demikian, Inggris menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui pil antivirus Covid-19.
Seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (5/11/2021), menurut regulator Inggris, Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA), pil Covid molnupiravir ini dapat digunakan untuk mengobati gejala ringan hingga sedang pada pasien Covid-19.
Baca juga: Menkes Sebut Obat Molnupiravir Digunakan untuk Cegah Pasien Covid-19 Dirawat di RS
"Hari ini (4/11/2021) adalah hari bersejarah bagi negara kita, karena Inggris sekarang menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui antivirus yang dapat dibawa pulang untuk Covid-19," kata Menteri Kesehatan Sajid Javid, dikutip dari AFP.
Selain Inggris, Australia dikabarkan juga termasuk negara yang mempertimbangkan penggunaan pil molnupiravir bagi pasien Covid-19. Hanya, Lembaga otoritas penggunaan dan peredaran obat dan terapi di Australia belum menyetujui obat tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.