Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Sebut Makassar Rawan Kecurangan Seleksi Calon ASN

Kompas.com - 02/11/2021, 18:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, Makassar menjadi daerah yang rawan kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN).

“Kalau kita bicara dari pengalaman selama ini, baik yang tertangkap secara fisik di tahun 2019 lalu atau 2020, itu wilayah Makassar ini memang agak rawan,” ucap Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: BKN: 52.300 Peserta Lolos SKD CPNS Tahap I

Ia mengatakan, kecurangan seleksi di Makasar pada tahun sebelumnya terjadi secara fisik atau menggunakan joki.

Setelah sistem seleksi menjadi online, menurutnya, pola kecurangan juga ikut berubah.

“Karena dulu dilakukan tidak fully online, pola jokinya juga secara fisik waktu jaman dulu itu dan itu ditangkap dan diserahkan ke kepolisian,” ucap dia.

Adapun pada 2021 ini BKN menemukan ada 225 kasus terkait kecurangan seleksi CASN.

Sebanyak 202 orang terlibat kecurangan seleksi CASN di Makassar dan 23 orang di Lampung.

“225 itu termasuk lampung. Jadi 202 orang di wilayah Makassar dan ada 23 orang di Lampung,” ucapnya.

Baca juga: Ada Dugaan Kecurangan Seleksi CPNS, Menteri Tjahjo Pastikan Peserta Didiskualifikasi

Suharmen mengatakan, jumlah ini ditemukan berdasarkan hasil identifikasi sistem artificial intelligence (AI).

Ia menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait adanya potensi kecurangan di lokasi lain.

“Potensi (kecurangan) ini luar biasa besar dan setelah kami, Pak Kepala dan melaporkan ke Pak Menteri, sejauh ini, ini yang sudah kami temukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan 225 peserta dalam proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN 2021.

Baca juga: Menpan-RB Temukan 225 Peserta Lakukan Kecurangan dalam Seleksi CASN 2021

Sebanyak 225 peserta tersebut tersebar di Kabupaten Buol sebanyak 27 orang, Kabupaten Enrekang sebanyak lima orang, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 orang, Kabupaten Mamasa 19 orang, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 orang, Kabupaten Luwu 4 orang, Kabupaten Buton Selatan 41 orang, Mandiri Kumham Sulsel empat orang, dan Mandiri Lampung 23 orang.

“Kecurangan bisa juga terjadi di titik lokasi (Tilok) lain. Kemenpan RB, BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang, tanpa membuat gaduh,” kata Tjahjo, dikutip dari Antara, Rabu (27/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com